Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat bicara menepis isu panas yang menyebut rumah pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah digeledah. Rumor ini sebelumnya santer beredar dan disebut terjadi di kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas membantah adanya aksi penggeledahan tersebut. Ia mempertanyakan sumber informasi yang menyebarkan kabar yang tidak terverifikasi itu.
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," tegas Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Isu penggeledahan rumah Febrie pertama kali mencuat pada Kamis (31/7/2025) dan dikabarkan gagal dilakukan. Namun, sehari setelahnya, pemandangan tak biasa terlihat di sekitar kediaman sang Jampidsus, di mana sejumlah anggota TNI tampak melakukan pengawalan ketat.
Menanggapi keberadaan aparat militer tersebut, Anang menyebut hal itu bukanlah sesuatu yang aneh atau baru. Menurutnya, pengamanan dari TNI merupakan prosedur standar yang sudah berjalan lama, didasari oleh kerja sama resmi antar lembaga untuk melindungi pejabat yang menangani kasus-kasus besar.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," jelas Anang.
Di tengah bantahan dan klarifikasi soal pengamanan, Anang juga memastikan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah tetap menjalankan tugasnya seperti biasa tanpa terpengaruh oleh isu yang beredar.
"Masuk. Ada di kantor," pungkasnya.
Baca Juga: MAKI Siapkan Gugatan ke Jampidsus jika Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tidak Bertambah