Suara.com - Penampakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berjaga ketat di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu spekulasi publik.
Di tengah rumor adanya upaya penggeledahan, TNI akhirnya buka suara dan membeberkan alasan di balik pengamanan tersebut, menegaskan bahwa tindakan itu memiliki dasar hukum yang kuat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa penempatan prajurit di rumah Febrie bukanlah inisiatif tanpa aturan.
Menurutnya, hal itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) dan nota kesepahaman yang sudah ada antara TNI dan Kejaksaan Agung.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Kristomei merujuk pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023 sebagai landasan hukum pengamanan tersebut. Ia juga mengklaim bahwa TNI selalu bertindak profesional dan netral.
"TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya," katanya.
Penjagaan ketat ini menjadi sorotan setelah rumah pribadi Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikabarkan menjadi target penggeledahan oleh aparat penegak hukum pada Kamis (31/7/2025). Upaya tersebut disebut-sebut gagal karena adanya penjagaan dari personel TNI.
Namun, kabar penggeledahan itu dibantah oleh pihak Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memastikan tidak ada agenda penggeledahan di rumah Febrie.
Baca Juga: Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Sebut Pengawalan Ketat TNI Sudah Biasa
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," tegas Anang.
Senada dengan TNI, Anang juga menganggap pengamanan oleh prajurit di kediaman Jampidsus bukanlah hal yang aneh. Ia menegaskan bahwa kerja sama pengamanan itu sudah lama terjalin, terutama mengingat posisi Febrie yang menangani kasus-kasus korupsi besar.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," jelasnya.
Anang juga memastikan bahwa Febrie tetap beraktivitas seperti biasa di kantor.
"Masuk. Ada di kantor," pungkasnya.