Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?

Muhammad Ilham Baktora

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:23 WIB
Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?
Kolase rencana demo warga Pati dan Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)

Sumber kenaikan utamanya bukan pada tarif persen PBB-nya, melainkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan.

Selama 14 tahun, NJOP di Pati tidak pernah diperbarui sesuai harga pasar tanah saat ini.

Akibatnya, ketika NJOP disesuaikan dengan harga riil, lonjakannya bisa ribuan persen.

Bupati Sudewo kemudian mengambil kebijakan untuk membatasi lonjakan tagihan akhir PBB di angka maksimal 250 persen.

Secara logika, penyesuaian NJOP memang harus dilakukan agar nilai pajak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

Namun, melakukannya secara drastis setelah 14 tahun 'tertidur' adalah sebuah kebijakan kejut (shock therapy) yang jelas memberatkan. Ini menimbulkan pertanyaan:

-Mengapa penyesuaian tidak dilakukan secara bertahap selama bertahun-tahun?

-Apakah angka 250 persen merupakan hasil kajian matang atau sekadar angka psikologis?

-Benarkah ini hanya menjalankan Perda, atau ada ruang diskresi bagi Bupati untuk menerapkan kenaikan yang lebih manusiawi?

baca juga

Gaya komunikasi Bupati yang menantang demo juga memindahkan isu ini dari ranah kebijakan fiskal menjadi ajang adu kuat politik.

Ini bisa jadi sebuah strategi 'gertak sambal': menetapkan angka yang sangat tinggi, lalu menurunkannya setelah ada protes besar agar terlihat sebagai pahlawan yang mendengar aspirasi rakyat.

Mari Berhitung! Simulasi Dampak Kenaikan 250 Persen di Kantong Anda

Agar lebih mudah dipahami, mari kita buat simulasi sederhana untuk melihat dampak kenaikan ini.

Asumsi:

Objek Pajak: Rumah dengan luas tanah 150 m² dan luas bangunan 60 m².

NJOP Lama (Sebelum Penyesuaian):

NJOP Tanah: Rp 300.000/m²

NJOP Bangunan: Rp 500.000/m²

NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak): Rp 10.000.000 (contoh)

Tarif PBB-P2: 0,1% (untuk NJOP di bawah Rp 1 Miliar, sesuai aturan umum)

1. Perhitungan Pajak PBB-P2 (Sebelum Kenaikan)

NJOP Tanah: 150 m² x Rp 300.000 = Rp 45.000.000

NJOP Bangunan: 60 m² x Rp 500.000 = Rp 30.000.000

Total NJOP: Rp 45.000.000 + Rp 30.000.000 = Rp 75.000.000

Dasar Pengenaan Pajak (Setelah dikurangi NJOPTKP): Rp 75.000.000 - Rp 10.000.000 = Rp 65.000.000

PBB Terutang (Lama): 0,1% x Rp 65.000.000 = Rp 65.000 per tahun

Hitungan di atas adalah pajak terutang yang harus dibayarkan sesuai dengan aturan DJP saat ini.

Nantinya jika kebijakan kenaikan PBB-P2 di Pati diketok sebesar 250 persen, hitungannya sebagai berikut:

2. Perhitungan Pajak PBB-P2 (Setelah Kenaikan 250 persen)

Kenaikan sebesar 250 persen berarti pajak baru adalah pajak lama ditambah 250 persen dari pajak lama.

Pajak Baru: Rp 65.000 + (250 persen x Rp 65.000) = Rp 65.000 + Rp 162.500

PBB Terutang (Baru): Rp 227.500 per tahun

Dari simulasi ini, terlihat tagihan PBB tahunan untuk properti sederhana bisa melonjak dari Rp 65.000 menjadi Rp 227.500. Sebuah lonjakan yang signifikan bagi kantong masyarakat.

Polemik PBB di Pati adalah cermin kompleksitas isu kebijakan publik.

Di satu sisi, kebutuhan daerah untuk pembangunan adalah nyata. Di sisi lain, metode, momentum, dan cara komunikasi kebijakan yang buruk dapat memicu krisis kepercayaan dan konflik sosial.

Tantangan Bupati Sudewo kepada rakyatnya sendiri, alih-alih membuka ruang dialog yang sehat, justru memperkeruh suasana.

Pada akhirnya, ini bukan lagi sekadar soal angka, melainkan tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin melayani dan berkomunikasi dengan warganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:08 WIB

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

Lifestyle | Senin, 28 Juli 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×