Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?

Muhammad Ilham Baktora

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:23 WIB
Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?
Kolase rencana demo warga Pati dan Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)

Sumber kenaikan utamanya bukan pada tarif persen PBB-nya, melainkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan.

Selama 14 tahun, NJOP di Pati tidak pernah diperbarui sesuai harga pasar tanah saat ini.

Akibatnya, ketika NJOP disesuaikan dengan harga riil, lonjakannya bisa ribuan persen.

Bupati Sudewo kemudian mengambil kebijakan untuk membatasi lonjakan tagihan akhir PBB di angka maksimal 250 persen.

Secara logika, penyesuaian NJOP memang harus dilakukan agar nilai pajak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

Namun, melakukannya secara drastis setelah 14 tahun 'tertidur' adalah sebuah kebijakan kejut (shock therapy) yang jelas memberatkan. Ini menimbulkan pertanyaan:

-Mengapa penyesuaian tidak dilakukan secara bertahap selama bertahun-tahun?

-Apakah angka 250 persen merupakan hasil kajian matang atau sekadar angka psikologis?

-Benarkah ini hanya menjalankan Perda, atau ada ruang diskresi bagi Bupati untuk menerapkan kenaikan yang lebih manusiawi?

baca juga

Gaya komunikasi Bupati yang menantang demo juga memindahkan isu ini dari ranah kebijakan fiskal menjadi ajang adu kuat politik.

Ini bisa jadi sebuah strategi 'gertak sambal': menetapkan angka yang sangat tinggi, lalu menurunkannya setelah ada protes besar agar terlihat sebagai pahlawan yang mendengar aspirasi rakyat.

Mari Berhitung! Simulasi Dampak Kenaikan 250 Persen di Kantong Anda

Agar lebih mudah dipahami, mari kita buat simulasi sederhana untuk melihat dampak kenaikan ini.

Asumsi:

Objek Pajak: Rumah dengan luas tanah 150 m² dan luas bangunan 60 m².

NJOP Lama (Sebelum Penyesuaian):

NJOP Tanah: Rp 300.000/m²

NJOP Bangunan: Rp 500.000/m²

NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak): Rp 10.000.000 (contoh)

Tarif PBB-P2: 0,1% (untuk NJOP di bawah Rp 1 Miliar, sesuai aturan umum)

1. Perhitungan Pajak PBB-P2 (Sebelum Kenaikan)

NJOP Tanah: 150 m² x Rp 300.000 = Rp 45.000.000

NJOP Bangunan: 60 m² x Rp 500.000 = Rp 30.000.000

Total NJOP: Rp 45.000.000 + Rp 30.000.000 = Rp 75.000.000

Dasar Pengenaan Pajak (Setelah dikurangi NJOPTKP): Rp 75.000.000 - Rp 10.000.000 = Rp 65.000.000

PBB Terutang (Lama): 0,1% x Rp 65.000.000 = Rp 65.000 per tahun

Hitungan di atas adalah pajak terutang yang harus dibayarkan sesuai dengan aturan DJP saat ini.

Nantinya jika kebijakan kenaikan PBB-P2 di Pati diketok sebesar 250 persen, hitungannya sebagai berikut:

2. Perhitungan Pajak PBB-P2 (Setelah Kenaikan 250 persen)

Kenaikan sebesar 250 persen berarti pajak baru adalah pajak lama ditambah 250 persen dari pajak lama.

Pajak Baru: Rp 65.000 + (250 persen x Rp 65.000) = Rp 65.000 + Rp 162.500

PBB Terutang (Baru): Rp 227.500 per tahun

Dari simulasi ini, terlihat tagihan PBB tahunan untuk properti sederhana bisa melonjak dari Rp 65.000 menjadi Rp 227.500. Sebuah lonjakan yang signifikan bagi kantong masyarakat.

Polemik PBB di Pati adalah cermin kompleksitas isu kebijakan publik.

Di satu sisi, kebutuhan daerah untuk pembangunan adalah nyata. Di sisi lain, metode, momentum, dan cara komunikasi kebijakan yang buruk dapat memicu krisis kepercayaan dan konflik sosial.

Tantangan Bupati Sudewo kepada rakyatnya sendiri, alih-alih membuka ruang dialog yang sehat, justru memperkeruh suasana.

Pada akhirnya, ini bukan lagi sekadar soal angka, melainkan tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin melayani dan berkomunikasi dengan warganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:08 WIB

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

Lifestyle | Senin, 28 Juli 2025 | 14:57 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB