Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:23 WIB
Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?
Kolase rencana demo warga Pati dan Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)

Suara.com - Suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendadak mendidih. Bukan karena cuaca, melainkan karena kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang angkanya tak main-main: maksimal 250 persen.

Kebijakan ini memicu gelombang protes, yang ironisnya ditanggapi dengan tantangan terbuka oleh Bupati Pati, Sudewo.

Alih-alih meredam amarah warga, Sudewo justru menantang masyarakat untuk membawa 50 ribu massa berdemonstrasi.

Pernyataan itu memicu gelombang reaksi. Kini, Gerakan Pati Bersatu resmi melayangkan surat izin demo 13-14 Agustus 2025. Target: 50 ribu massa.

Sikap ini sontak menuai kritik tajam. "Dipilih rakyat, tapi memancing rakyat. Pajak naik, emosi ikut naik," ujar seorang warga, yang komentarnya mewakili kegeraman banyak pihak.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah kenaikan fantastis ini murni untuk pembangunan yang sudah 14 tahun tertunda, atau ini hanyalah sebuah shock therapy dan akal-akalan politik untuk menguji respons publik? Mari kita bedah lebih dalam.

Di Balik Kenaikan 250 Persen: Alasan Klasik vs Jeritan Warga

Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pemkab Pati, melalui Bupati Sudewo, membela kebijakan ini dengan argumen yang cukup klasik: PBB di Pati tidak pernah mengalami penyesuaian selama 14 tahun, sejak 2011.

Menurutnya, dana segar dari pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

Bahkan, Sudewo mengklaim bahwa ia hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.

"PPB ini naik karena peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Saya tidak membuat Perda itu, saya tidak ikut mengesahkan Perda itu," ujar Sudewo.

Namun, penjelasan ini tidak serta-merta diterima oleh warga. Bagi mereka, kenaikan yang tiba-tiba dan drastis terasa mencekik, terutama tanpa sosialisasi yang masif dan transparan.

Warga merasa kebijakan ini cacat partisipasi publik dan mengabaikan kondisi ekonomi riil masyarakat.

Kenaikan NJOP, Bukan Tarif: Logika yang Perlu Dikuliti

Penting untuk memahami bahwa "kenaikan 250 persen" ini sebenarnya adalah batasan maksimal kenaikan tagihan PBB yang harus dibayar warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:08 WIB

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

Lifestyle | Senin, 28 Juli 2025 | 14:57 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB