Suara.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan utama di media sosial setelah mengumumkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang akan berlaku pada tahun 2025. Pernyataannya yang dinilai menantang demonstran semakin membuat namanya viral di TikTok hingga Twitter.
Keputusan kontroversial Bupati Pati ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama jajaran camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Alasan Kenaikan PBB Setelah 14 Tahun
Menurut penjelasan di laman resmi Humas Kabupaten Pati, kebijakan ini bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan layanan publik.
Sudewo menyoroti bahwa PBB di wilayahnya sudah tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo dikutip Senin (5/8/2025).
Ia juga membandingkan penerimaan PBB Pati dengan kabupaten tetangga.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Dana dari kenaikan pajak ini rencananya akan digunakan untuk proyek-proyek besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," klaim Sudewo.
Baca Juga: Bendera One Piece Beri Pelajaran Berharga ke Satpol PP Bogor, Ini 5 Fakta Tak Terduga
Tuai Protes dan Minim Sosialisasi
Langkah pemerintah ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Dilaporkan kantor berita Antara pada 22 Mei 2025, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati telah membuka posko pengaduan online untuk menampung keluhan warga.
"Posko ini menjadi kanal alternatif yang dapat diakses publik melalui tautan resmi: https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI dengan tujuan utama menginventarisasi keberatan masyarakat dan menyusun strategi advokasi yang komprehensif," kata Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari.
Menurutnya, banyak warga yang kaget dan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Sosialisasi yang minim menjadi keluhan utama.
"Banyak warga yang masih bingung dan merasa tidak tahu-menahu soal kebijakan kenaikan PBB ini. Bahkan, sebagian sudah menerima lembar tagihan pajak (tumpi) dengan nominal jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Tantang 50.000 Demonstran