Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?

Muhammad Ilham Baktora

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:23 WIB
Bupati Pati Tantang Warga! Ini Simulasi Kenaikan PBB 250 Persen jika Diterapkan, Pantas Bikin Emosi?
Kolase rencana demo warga Pati dan Bupati Pati, Sudewo. (Instagram)

Suara.com - Suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendadak mendidih. Bukan karena cuaca, melainkan karena kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang angkanya tak main-main: maksimal 250 persen.

Kebijakan ini memicu gelombang protes, yang ironisnya ditanggapi dengan tantangan terbuka oleh Bupati Pati, Sudewo.

Alih-alih meredam amarah warga, Sudewo justru menantang masyarakat untuk membawa 50 ribu massa berdemonstrasi.

Pernyataan itu memicu gelombang reaksi. Kini, Gerakan Pati Bersatu resmi melayangkan surat izin demo 13-14 Agustus 2025. Target: 50 ribu massa.

Sikap ini sontak menuai kritik tajam. "Dipilih rakyat, tapi memancing rakyat. Pajak naik, emosi ikut naik," ujar seorang warga, yang komentarnya mewakili kegeraman banyak pihak.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah kenaikan fantastis ini murni untuk pembangunan yang sudah 14 tahun tertunda, atau ini hanyalah sebuah shock therapy dan akal-akalan politik untuk menguji respons publik? Mari kita bedah lebih dalam.

Di Balik Kenaikan 250 Persen: Alasan Klasik vs Jeritan Warga

Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Bupati Pati Sudewo (kiri) didampingi Plt Sekda Pati. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pemkab Pati, melalui Bupati Sudewo, membela kebijakan ini dengan argumen yang cukup klasik: PBB di Pati tidak pernah mengalami penyesuaian selama 14 tahun, sejak 2011.

Menurutnya, dana segar dari pajak sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

baca juga

Bahkan, Sudewo mengklaim bahwa ia hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.

"PPB ini naik karena peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Saya tidak membuat Perda itu, saya tidak ikut mengesahkan Perda itu," ujar Sudewo.

Namun, penjelasan ini tidak serta-merta diterima oleh warga. Bagi mereka, kenaikan yang tiba-tiba dan drastis terasa mencekik, terutama tanpa sosialisasi yang masif dan transparan.

Warga merasa kebijakan ini cacat partisipasi publik dan mengabaikan kondisi ekonomi riil masyarakat.

Kenaikan NJOP, Bukan Tarif: Logika yang Perlu Dikuliti

Penting untuk memahami bahwa "kenaikan 250 persen" ini sebenarnya adalah batasan maksimal kenaikan tagihan PBB yang harus dibayar warga.

Sumber kenaikan utamanya bukan pada tarif persen PBB-nya, melainkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan.

Selama 14 tahun, NJOP di Pati tidak pernah diperbarui sesuai harga pasar tanah saat ini.

Akibatnya, ketika NJOP disesuaikan dengan harga riil, lonjakannya bisa ribuan persen.

Bupati Sudewo kemudian mengambil kebijakan untuk membatasi lonjakan tagihan akhir PBB di angka maksimal 250 persen.

Secara logika, penyesuaian NJOP memang harus dilakukan agar nilai pajak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

Namun, melakukannya secara drastis setelah 14 tahun 'tertidur' adalah sebuah kebijakan kejut (shock therapy) yang jelas memberatkan. Ini menimbulkan pertanyaan:

-Mengapa penyesuaian tidak dilakukan secara bertahap selama bertahun-tahun?

-Apakah angka 250 persen merupakan hasil kajian matang atau sekadar angka psikologis?

-Benarkah ini hanya menjalankan Perda, atau ada ruang diskresi bagi Bupati untuk menerapkan kenaikan yang lebih manusiawi?

Gaya komunikasi Bupati yang menantang demo juga memindahkan isu ini dari ranah kebijakan fiskal menjadi ajang adu kuat politik.

Ini bisa jadi sebuah strategi 'gertak sambal': menetapkan angka yang sangat tinggi, lalu menurunkannya setelah ada protes besar agar terlihat sebagai pahlawan yang mendengar aspirasi rakyat.

Mari Berhitung! Simulasi Dampak Kenaikan 250 Persen di Kantong Anda

Agar lebih mudah dipahami, mari kita buat simulasi sederhana untuk melihat dampak kenaikan ini.

Asumsi:

Objek Pajak: Rumah dengan luas tanah 150 m² dan luas bangunan 60 m².

NJOP Lama (Sebelum Penyesuaian):

NJOP Tanah: Rp 300.000/m²

NJOP Bangunan: Rp 500.000/m²

NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak): Rp 10.000.000 (contoh)

Tarif PBB-P2: 0,1% (untuk NJOP di bawah Rp 1 Miliar, sesuai aturan umum)

1. Perhitungan Pajak PBB-P2 (Sebelum Kenaikan)

NJOP Tanah: 150 m² x Rp 300.000 = Rp 45.000.000

NJOP Bangunan: 60 m² x Rp 500.000 = Rp 30.000.000

Total NJOP: Rp 45.000.000 + Rp 30.000.000 = Rp 75.000.000

Dasar Pengenaan Pajak (Setelah dikurangi NJOPTKP): Rp 75.000.000 - Rp 10.000.000 = Rp 65.000.000

PBB Terutang (Lama): 0,1% x Rp 65.000.000 = Rp 65.000 per tahun

Hitungan di atas adalah pajak terutang yang harus dibayarkan sesuai dengan aturan DJP saat ini.

Nantinya jika kebijakan kenaikan PBB-P2 di Pati diketok sebesar 250 persen, hitungannya sebagai berikut:

2. Perhitungan Pajak PBB-P2 (Setelah Kenaikan 250 persen)

Kenaikan sebesar 250 persen berarti pajak baru adalah pajak lama ditambah 250 persen dari pajak lama.

Pajak Baru: Rp 65.000 + (250 persen x Rp 65.000) = Rp 65.000 + Rp 162.500

PBB Terutang (Baru): Rp 227.500 per tahun

Dari simulasi ini, terlihat tagihan PBB tahunan untuk properti sederhana bisa melonjak dari Rp 65.000 menjadi Rp 227.500. Sebuah lonjakan yang signifikan bagi kantong masyarakat.

Polemik PBB di Pati adalah cermin kompleksitas isu kebijakan publik.

Di satu sisi, kebutuhan daerah untuk pembangunan adalah nyata. Di sisi lain, metode, momentum, dan cara komunikasi kebijakan yang buruk dapat memicu krisis kepercayaan dan konflik sosial.

Tantangan Bupati Sudewo kepada rakyatnya sendiri, alih-alih membuka ruang dialog yang sehat, justru memperkeruh suasana.

Pada akhirnya, ini bukan lagi sekadar soal angka, melainkan tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin melayani dan berkomunikasi dengan warganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

Viral Bupati Pati Disebut Naikkan PBB 250 Persen, Tantang 50.000 Pendemo: Saya Tidak Akan Gentar!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:08 WIB

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

PBB Tegaskan: Transisi Energi Kunci Hadapi Krisis Iklim

Lifestyle | Senin, 28 Juli 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

×