Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Polemik seputar sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mencuat di Senayan.

Gagasan untuk mengubah skema Pilkada langsung menjadi tidak langsung kembali diperbincangkan, menyusul usulan yang diajukan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa sejumlah partai politik kini tengah menyusun berbagai simulasi dan kajian sebagai langkah awal menghadapi kemungkinan perubahan sistem tersebut.

Hal itu disampaikan Dasco saat dirinya berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

"Ya, saat ini simulasi-simulasi tentang pemilu maupun pilkada sudah dilakukan oleh masing-masing partai," ujar Dasco.

Menurut Dasco, masing-masing partai akan menyampaikan hasil kajiannya dalam waktu dekat.

Ia menyebut bahwa dinamika ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan antara Pemilu nasional dan daerah.

"Mungkin nanti hasilnya seperti apa masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang oleh partai masing-masing," imbuhnya.

Usulan PKB: Efisiensi atau Kemunduran Demokrasi?

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Jawab Usulan Pilkada lewat DPRD : Jangan Kita Sederhanakan

Usulan PKB untuk menghapus Pilkada langsung menuai beragam reaksi.

Dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Cak Imin mengungkapkan bahwa gagasan itu muncul sebagai hasil evaluasi internal dan masukan dari Nahdlatul Ulama (NU), terutama terkait beban biaya politik yang tinggi.

“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya, mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” kata Cak Imin di Senayan, Rabu, 23 Juli 2025, malam.

Menurutnya, Pilkada langsung selama ini juga belum mampu mendorong kemandirian daerah secara signifikan.

Pemerintah daerah masih dinilai terlalu bergantung pada pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan dan pendanaan.

“Ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI