Suara.com - Pakar komunikasi massa dari Universitas Jenderal Soedirman, Edi Santoso, menilai sikap pemerintah dalam menanggapi pengibaran bendera anime One Piece terlalu berlebihan.
Penilaian ini merespons pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menganggap pengibaran bendera tersebut sebagai tindakan makar.
Edi menjelaskan bahwa bendera One Piece memiliki sejarah panjang dan pemaknaan yang terus berkembang, mulai dari simbol bajak laut hingga menjadi bentuk perlawanan.
"Artinya simbol itu pemaknaannya dinamis dan sangat personal," kata Edi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pemerintah terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan pengibaran bendera tersebut sebagai tindakan makar.
"Artinya men-judgement simbol ini sebagai sebuah bentuk perlawanan atau makar itu kesimpulan yang terburu-buru dan punya implikasi luas," kata Edi.
Ia berpendapat, jika ada yang memaknainya sebagai bentuk kritik, pemerintah seharusnya tidak bersikap reaktif. Ekspresi tersebut justru bisa dipandang sebagai sinyal positif bahwa ada masyarakat yang tidak puas dengan kondisi negara saat ini.
"Kalau itu simbol ketidakpuasan, kan, faktanya, barangkali memang ada masyarakat yang tidak puas, kecewa dengan kondisi negara. Dan itu faktual dan mestinya ditanggapi secara positif," jelas Edi.
Edi menekankan bahwa ketidakpuasan itu disampaikan melalui simbol bendera, bukan dengan aksi anarkis. Untuk itu, ia meminta pemerintah agar lebih berhati-hati dalam merespons setiap ekspresi publik agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Baca Juga: Geger Kibar Bendera One Piece Dituding Makar, Andreas Pareira Membela: Ini Protes Diam Masyarakat
"Karena adanya pelarangan, kontroversi, membuat kegaduhan yang menurut saya tidak perlu," ujar Edi.
Ia menambahkan, kegaduhan yang terjadi tidak sejalan dengan semangat harmoni dan kesatuan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80.
"Sampai membuat kebijakan-kebijakan, ada amnesti, abolisi yang semangat besarnya itu sebetulnya semangat merangkul, semangat kebersamaan. Apalagi ini menjelang 17 Agustus, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, hari kita semua," kata Edi.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menilai pengibaran bendera One Piece bisa dianggap melanggar hukum, bahkan berpotensi makar. Menurut Pigai, negara memiliki hak penuh untuk melarang pengibaran bendera tersebut demi menjaga kehormatan simbol-simbol negara.