Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:43 WIB
Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?
Ilustrasi Bendera One Piece (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

Suara.com - Usai viral mengenai fenomena pengibaran bendera One Piece, kini bermunculan isu soal konsekuensi pidana saat nekat memasang bendera tersebut.

Banyak isu dihembuskan soal mengibarkan bendera One Piece jelang Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, bisa terkena konsekuensi pidana.

Pasalnya, kini semakin hari semakin banyak bermunculan bendera One Piece di sosial media.

Ada yang mengibarkannya disandingkan dengan Bendera Merah Putih.

Namun, tidak sedikit kendaraan yang berlalu lintas di jalan raya, seperti truk maupun mobil pick up yang ikut memasangnya juga.

Nah, pemasangan Bendera One Piece ini sebenarnya melanggar hukum tidak?

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menerangkan tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada Pasal 1, disebutkan bahwa Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara Adalah Sang Merah Putih.

Dalam Undang-Undang tersebut juga dijelaskan bahwa Sang Merah Putih bisa disandingkan dengan bendera negara lain.

baca juga

Apabila ada dua bendera, maka bendera Sang Merah Putih berada di sebelah kanan. Jika dalam jumlah banyak, maka Sang Merah Putih berada di tengah-tengah.

Dalam Undang – Undang dijelaskan bahwa tidak ada yang melarang menyandingkan Sang Merah Putih dengan bendera lainnya.

Larangan yang menyangkut Sang Merah Putih ini ada pada Pasal 24 yang berbunyi: Setiap orang dilarang:

a.     Merusak, merobek, menginjak – injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

b.     Memakai Bendera Negara untuk reklame atau Iklan komersial;

c.      Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noe Letto Ikut Komentari Bendera One Piece : Saya Paham Dan Lucu

Noe Letto Ikut Komentari Bendera One Piece : Saya Paham Dan Lucu

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:20 WIB

Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!

Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Bukan Aksi Anarki, Kenapa Gerakan Bendera One Piece Dituding Makar? Pakar Unsoed Beberkan Fakta Ini

Bukan Aksi Anarki, Kenapa Gerakan Bendera One Piece Dituding Makar? Pakar Unsoed Beberkan Fakta Ini

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:06 WIB

Terkini

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:15 WIB

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

×