Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:43 WIB
Kibarkan Bendera One Piece Apakah Bisa Dihukum?
Ilustrasi Bendera One Piece (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

d.     Mencetak, menyulam dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara, dan

e.     Memakai Bendera Negara untuk langit – langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Bendera Negara “Sang Merah Putih” ini sakral, karena menjadi simbol perjuangan para pahlawan.

Bagi siapa saja yang berani melanggar ancaman hukumannya yaitu penjara 5 tahun atau denda Rp 500 juta.

Hati-Hati Kibarkan Bendera One Piece

Tidak ada aturan secara pasti yang menyebutkan bahwa ada larangan untuk mengibarkan Bendera One Piece.

Namun, para pengamat menyampaikan pesan bahwa harus lebih berhati-hati dan memperhatikan aturan hukum yang berlaku.

Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro mengatakan bahwa Masyarakat perlu memahami Batasan hukum dalam memperlakukan bendera selain Sang Merah Putih di ruang publik.

“Munculnya gagasan untuk mengibarkan Bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada Bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” terang Riko.

Dalam konteks pengibaran bersama, posisi Bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah dari bendera lain, termasuk bendera One Piece.

Pasal 21 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur bahwa jika bendera negara dikibarkan bersama dengan bendera atau lambang lain, maka Bendera Merah Putih wajib berada pada posisi tertinggi dan memiliki ukuran paling besar.

Selain posisi dan ukuran, UU tersebut juga melarang perlakuan yang merendahkan bendera negara.

“Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” ujar Riko.

Secara Logika Bendera One Piece yang terpasang bersebelahan dengan Sang Merah Putih berarti tidak boleh lebih tinggi dan lebih besar.

Sementara itu dalam video-video yang beredar di sosial media terlihat bahwa Bendera One Piece yang dipasang berdampingan dengan Sang Merah Putih memang mengikuti aturan, dimana posisi Sang Merah Putih yang tertinggi dan ukurannya lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noe Letto Ikut Komentari Bendera One Piece : Saya Paham Dan Lucu

Noe Letto Ikut Komentari Bendera One Piece : Saya Paham Dan Lucu

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:20 WIB

Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!

Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Bukan Aksi Anarki, Kenapa Gerakan Bendera One Piece Dituding Makar? Pakar Unsoed Beberkan Fakta Ini

Bukan Aksi Anarki, Kenapa Gerakan Bendera One Piece Dituding Makar? Pakar Unsoed Beberkan Fakta Ini

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:06 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB