Di sisi lain, kuota haji khusus yang biayanya ratusan juta rupiah dan dikelola travel swasta justru mendapat jatah yang sama besarnya.
Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan kepentingan untuk mengeruk keuntungan dari jalur cepat ini.
Jejak Penyelidikan yang Terus Melebar
Jauh sebelum memanggil Dirjen PHU, KPK telah mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai tokoh kunci.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Sejumlah nama besar sempat dipanggil, mulai dari pendakwah Ustaz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Langkah ini menunjukkan KPK berupaya memetakan seluruh ekosistem haji, dari sisi pengelolaan dana hingga praktik di lapangan oleh para pembimbing dan travel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan menegaskan bahwa praktik lancung ini bukanlah fenomena baru. Dia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya masalah sistemik yang telah mengakar dan merugikan negara serta calon jemaah haji selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo
Kini, publik menanti dengan cemas apakah KPK akan segera menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
Lebih lanjut dia memastikan KPK akan memberitahukan perkembangan penyelidikan perkara tersebut, termasuk mengenai naik tahap ke penyidikan. (ANTARA)