Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog era Presiden Joko Widodo dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini 'menguliti' dua nama besar dari ekosistem GoTo, yakni pemegang saham Melissa Siska Juminto dan eks Komisaris Andre Sulistyo, terkait skandal pengadaan Google Cloud.
Pemanggilan dua tokoh penting di raksasa teknologi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah membidik 'ikan besar' dan menelusuri jejak korupsi pada proyek yang digulirkan saat pandemi Covid-19 tersebut.
"Benar, dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Meski masih dalam tahap penyelidikan yang berjalan tertutup, Budi Prasetyo memberikan sinyal positif. Ia menyebut keterangan dari Melissa dan Andre sangat dibutuhkan untuk membongkar tuntas mekanisme pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbud.
Kehadiran keduanya juga diapresiasi KPK sebagai langkah maju dalam pengusutan kasus ini.
"Progres penanganan perkara ini cukup positif, ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir. Hari ini juga hadir," tegas Budi.
"Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini."
Proyek Google Cloud dan Chromebook
Publik sempat bertanya-tanya apakah kasus Google Cloud ini sama dengan skandal pengadaan laptop Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keduanya adalah dua perkara yang berbeda.
Baca Juga: Dana Haji 2025 Dikorupsi? ICW Laporkan Dugaan Pemotongan Anggaran ke KPK
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung]? Berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025) lalu.
Asep menjelaskan, kasus Chromebook yang ditangani Kejagung terkait pengadaan perangkat keras (hardware), sementara kasus Google Cloud yang diusut KPK terkait pengadaan perangkat lunak (software).
Namun, ia mengisyaratkan bahwa kedua proyek ini bisa jadi saling terkait dan merupakan satu kesatuan.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Pernyataan ini membuka kemungkinan adanya skandal korupsi yang jauh lebih besar dan terstruktur dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan di Kemendikbud selama masa pandemi. Kini, dengan keterangan dari para petinggi GoTo di tangan, publik menanti gebrakan KPK selanjutnya dalam membongkar kasus ini.