Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:18 WIB
Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
Peneliti ICW Wana Alamsyah saat melaporkan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji tahun 2025 di KPK, Selasa (5/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sebuah laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dibongkar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Tak main-main, ICW melaporkan adanya praktik bancakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama, mulai dari 'menyunat' jatah makan jemaah hingga praktik pungutan liar atau pungli dan monopoli layanan.

Total potensi kerugian negara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mencapai Rp 255 miliar, dengan tiga orang, termasuk seorang pejabat negara, menjadi terlapor utama.

"Dari hasil uji gramasi yang kami lakukan dan hasil analisis terhadap dokumen kontrak, kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Dugaan korupsi yang paling miris adalah pada pos konsumsi jemaah. ICW menemukan adanya pengurangan spesifikasi atau 'gramasi' makanan yang sangat signifikan dari kontrak yang telah disepakati.

Wana memberikan contoh konkret. Dalam kontrak, sarapan jemaah seharusnya terdiri dari 150 gram nasi, 75 gram terung sebagai sayur, dan 80 gram telur sebagai lauk. Namun, kenyataannya jauh panggang dari api.

“Ketika kami melakukan uji gramasi, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” ungkap Wana sambil menunjukkan bukti foto makanan jemaah yang tidak sesuai spesifikasi.

Tak hanya soal berat, kandungan gizinya pun diduga dimainkan. Menurut ICW, rata-rata kalori yang diterima jemaah hanya berkisar 1.715 hingga 1.765 kalori, padahal standar kecukupan energi dari Kementerian Kesehatan adalah 2.100 kalori.

Dari praktik 'sunat' spesifikasi makanan inilah, ICW menghitung potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 255 miliar.

Pungli Oknum PNS dan Monopoli Layanan Masyair

Korupsi diduga tak berhenti di situ. ICW juga membongkar adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS yang dilaporkan.

Dari total alokasi biaya makan sebesar 40 Riyal per hari (sekitar Rp 200.000), oknum tersebut diduga mengambil 'jatah' sebesar 0,8 Riyal dari setiap makanan.

“Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 51 miliar,” beber Wana.

Selain makanan, layanan masyair (layanan umum jemaah di Muzdalifah, Mina, dan Arafah) juga diduga menjadi ladang korupsi melalui praktik monopoli.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia, dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana.

Individu ini, menurut ICW, berhasil menguasai 33 persen pasar layanan umum untuk lebih dari 203 ribu jemaah haji, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar undang-undang larangan monopoli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung

Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung

Otomotif | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:08 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji ke KPK

Foto | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Penampakan Deretan Mobil Mewah Milik Riza Chalid yang Disita Kejagung

Penampakan Deretan Mobil Mewah Milik Riza Chalid yang Disita Kejagung

Foto | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB