Peran ini, menurutnya, justru dibutuhkan oleh presiden sebagai 'second opinion' untuk mengawasi implementasi program di lapangan.
"Mengkritisi hal-hal yang kemudian perlu menjadi kritik terhadap pemerintah dan itu saya kira hal yang juga dihendaki oleh presiden," katanya.
"Bahwa presiden juga membutuhkan second opinion dari luar pemerintahan untuk melihat perkembangan-perkembangan bagaimana program-program pemerintahan yang dijalankan," sambungnya.
Sikap politik ini, lanjut Andreas, merupakan representasi dari suara publik yang beragam.
Dengan berada di luar kabinet, PDIP diyakini dapat lebih leluasa menjalankan fungsinya untuk menjaga keseimbangan dalam proses pemerintahan.