Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak

Yohanes Endra

Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak
Harta kekayaan Sri Mulyani. (Instagram/smindrawati)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu sasaran publik setelah muncul kabar tentang kenaikan pajak atau hal tertentu yang mendadak kena pajak.

Misalnya kebijakan beli emas batangan jadi kena pajak. Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025.

Dalam PMK 51/2025 menjelaskan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan dikenakan untuk pembelian emas batangan.

Sebelumnya juga ada ketentuan baru untuk penjual online yang kena pajak juga.

Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur terkait pemungutan pajak atas transaksi di e-commerce.

Aturan baru ini juga menetapkan tarif pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen.

Dalam aturan tersebut, hanya e-c0mmerce berpendapatan Rp500 juta ke atas yang akan dikenai pajak. Besarannya untuk pendapatan Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar adalah pph final 0,5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Bukan hanya itu, aktivitas bermedia sosial juga diisukn akan kena pajak.

Masih melansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, sebenarnya bukan pengguna media sosial yang akan dikenai pajak. Namun, penghasilan dari media sosial atau dikenal dengan istilah over the top (OTT).

Terlepas dari penjelasan pemerintah soal pajak, banyak masyarakat awam yang akhirnya mengeluh karena apa-apa kena pajak.

Sri Mulyani akhirnya menjadi sasaran utama untuk disalahkan publik sebagai pemimpin di Kementerian Keuangan yang memungut pajak dari rakyat.

Akhir-akhir ini, akun Instagram Sri Mulyani diserang netizen yang meluapkan amarah tentang pajak ini.

"Ibu ngga kasian sama rakyat?" komentar netizen di salah satu postingan Sri Mulyani.

"Ibu enak orang kaya.cuma satu hari jadi orang miskin ibu biar tau seribu itu berharga bagi rakyat miskin," curhat netizen.

"Ibu terlalu lama jadi menteri, mending ganti sama yang lebih muda," komentar netizen lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:25 WIB

Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!

Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:21 WIB

Viral Lagi Video Sri Mulyani Soal Manfaat Dana Pajak, Netizen: Tidak Sesuai Realita

Viral Lagi Video Sri Mulyani Soal Manfaat Dana Pajak, Netizen: Tidak Sesuai Realita

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:56 WIB

5 Rekomendasi Motor Matic dengan Pajak Termurah 2025, Ideal untuk Harian

5 Rekomendasi Motor Matic dengan Pajak Termurah 2025, Ideal untuk Harian

Otomotif | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:27 WIB

Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen

Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB