Suara.com - Isu pemblokiran Roblox baru-baru ini menjadi perbincangan hangat lantaran game online itu disebut mengandung unsur kekerasan yang tak baik untuk perkembangan anak.
Pada awal Agustus 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyuarakan keprihatinannya dan mengimbau siswa untuk tidak memainkan game Roblox.
Beliau khawatir anak-anak yang belum bisa membedakan dunia nyata dan simulasi akan meniru adegan-adegan kekerasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk memblokir Roblox jika terbukti mengandung unsur kekerasan yang berdampak negatif pada generasi muda.
Prasetyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama.
"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," kata Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Ancaman Blokir Kominfo dan Kewajiban PSE
Sekitar pertengahan tahun 2022, jagat gaming Indonesia sempat digemparkan oleh ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ancaman ini tidak hanya ditujukan kepada Roblox, tetapi juga kepada banyak platform digital besar lainnya.
Baca Juga: Roblox di Ujung Tanduk? Pemerintah Siapkan Opsi Blokir Gim Lewati Batas
Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Peraturan ini mewajibkan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan diri ke Kominfo.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Roblox, yang saat itu masuk dalam daftar 100 platform dengan trafik terbesar di Indonesia, sempat belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa para pemain tidak akan bisa lagi mengakses dunia virtual tanpa batas yang ditawarkan Roblox.
Namun, menjelang tenggat waktu akhir pada 27 Juli 2022, Roblox Corporation akhirnya mendaftarkan diri sebagai PSE Asing.