Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:03 WIB
Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), kembali bergaung di panggung politik nasional, bukan karena prestasi, melainkan serangkaian kontroversi yang menyertainya.

Dikenal sebagai loyalis vokal Presiden Joko Widodo (Jokowi), jejak digital dan hukumnya diwarnai oleh perseteruan sengit, mulai dari kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga ancaman kekerasan fisik kepada pengamat politik Rocky Gerung.

Kiprahnya yang penuh dengan gaya konfrontatif membuatnya menjadi figur yang tak pernah sepi dari sorotan media.

Terbaru, namanya mencuat setelah Kejaksaan Agung memberi sinyal akan mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap JK yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak 2019.

1. Kasus Fitnah Jusuf Kalla yang Mangkrak Bertahun-tahun

Kolase Foto Jusuf Kalla alias JK dan rekawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina. (tangkapan layar/ist)
Kolase Foto Jusuf Kalla alias JK dan rekawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina. (tangkapan layar/ist)

Perseteruan panjang antara Silfester dan Jusuf Kalla bermula dari sebuah orasi pada 15 Mei 2017.

Di depan Mabes Polri, Silfester dengan berapi-api melontarkan tuduhan serius kepada JK.

Ia menuding keluarga JK sebagai biang kerok kemiskinan akibat praktik korupsi dan memfitnah JK menggunakan isu agama serta masjid untuk memenangkan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Akibat orasinya, Silfester dilaporkan ke polisi dan proses hukum pun berjalan. Puncaknya, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019 menolak permohonan kasasi Silfester dan memperberat hukumannya.

"Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta... mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi putusan MA yang diputus pada 20 Mei 2019.

Anehnya, meski putusan telah inkrah selama lebih dari lima tahun, eksekusi tak kunjung dilakukan.[4][6] Silfester masih bebas beraktivitas, bahkan pada Maret 2025 diangkat menjadi Komisaris Independen di BUMN ID Food.

Belakangan, Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK, namun klaim ini dibantah oleh kubu mantan wapres tersebut.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester diberitakan sebelumnya. 

2. Nyaris Bogem Mentah Rocky Gerung di Layar Kaca

Tak hanya di ranah hukum, temperamen Silfester juga meledak di depan publik saat berdebat dengan Rocky Gerung dalam sebuah program televisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Heran, Terpidana Silfester Matutina Fitnah JK 6 Tahun Tak Dieksekusi: Musuhmu Itu Negara!

Mahfud MD Heran, Terpidana Silfester Matutina Fitnah JK 6 Tahun Tak Dieksekusi: Musuhmu Itu Negara!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:17 WIB

5 Fakta Panas Silfester Matutina: Terpidana Kasus Fitnah JK, Sukses Diangkat Jadi Komisaris BUMN

5 Fakta Panas Silfester Matutina: Terpidana Kasus Fitnah JK, Sukses Diangkat Jadi Komisaris BUMN

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi

Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB