Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar)

Suara.com - Polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan pusat kebugaran menuai reaksi beragam dan menimbulkan keresahan di kalangan musisi serta pelaku usaha.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan.

Mafirion menyoroti adanya keresahan dari dua sisi yang berbeda. Di satu pihak, para pelaku usaha merasa khawatir akan terbebani oleh biaya tambahan untuk membayar royalti.

Di sisi lain, para musisi justru merasa takut untuk membawakan lagu-lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri di tempat-tempat usaha.

“Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif," kata Mafirion kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

"Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait," sambungnya.

Mafirion berpendapat bahwa keputusan mengenai royalti ini tidak bisa dipandang secara hitam-putih.

"Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni. Tapi, kebijakan ini juga harus memperhitungkan daya dukung pelaku usaha, apalagi yang berskala kecil dan menengah. Jangan sampai ketakutan akibat beban royalti justru menghambat pertumbuhan industri kreatif itu sendiri,” katanya.

Data dari LMKN menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam perolehan royalti, dari sekitar Rp400 juta per tahun pada awal penerapan UU Hak Cipta, kini telah menyentuh angka Rp200 miliar per tahun.

Baca Juga: Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Pertumbuhan pesat ini, menurut Mafirion, menandakan perlunya pengelolaan yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal membangun ekosistem industri musik dan usaha yang berkeadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, ia kembali mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk menggelar dialog yang terbuka dan produktif.

Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama dan berbicara secara jujur untuk mencapai solusi yang tidak memberatkan namun tetap menjunjung tinggi hak-hak para pencipta.

Selain mempertemukan para pemangku kepentingan, Mafirion juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif mengenai semua ketentuan dalam UU No. 28 Tahun 2014.

"Sehingga semua pihak bisa dengan lapang dada menerima sesuai dengan ketentuan UU tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI