Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar)

Suara.com - Polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan pusat kebugaran menuai reaksi beragam dan menimbulkan keresahan di kalangan musisi serta pelaku usaha.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan.

Mafirion menyoroti adanya keresahan dari dua sisi yang berbeda. Di satu pihak, para pelaku usaha merasa khawatir akan terbebani oleh biaya tambahan untuk membayar royalti.

Di sisi lain, para musisi justru merasa takut untuk membawakan lagu-lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri di tempat-tempat usaha.

“Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif," kata Mafirion kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

"Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait," sambungnya.

Mafirion berpendapat bahwa keputusan mengenai royalti ini tidak bisa dipandang secara hitam-putih.

"Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni. Tapi, kebijakan ini juga harus memperhitungkan daya dukung pelaku usaha, apalagi yang berskala kecil dan menengah. Jangan sampai ketakutan akibat beban royalti justru menghambat pertumbuhan industri kreatif itu sendiri,” katanya.

Data dari LMKN menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam perolehan royalti, dari sekitar Rp400 juta per tahun pada awal penerapan UU Hak Cipta, kini telah menyentuh angka Rp200 miliar per tahun.

Baca Juga: Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Pertumbuhan pesat ini, menurut Mafirion, menandakan perlunya pengelolaan yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal membangun ekosistem industri musik dan usaha yang berkeadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, ia kembali mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk menggelar dialog yang terbuka dan produktif.

Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama dan berbicara secara jujur untuk mencapai solusi yang tidak memberatkan namun tetap menjunjung tinggi hak-hak para pencipta.

Selain mempertemukan para pemangku kepentingan, Mafirion juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif mengenai semua ketentuan dalam UU No. 28 Tahun 2014.

"Sehingga semua pihak bisa dengan lapang dada menerima sesuai dengan ketentuan UU tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI