Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar)

Suara.com - Polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan pusat kebugaran menuai reaksi beragam dan menimbulkan keresahan di kalangan musisi serta pelaku usaha.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan.

Mafirion menyoroti adanya keresahan dari dua sisi yang berbeda. Di satu pihak, para pelaku usaha merasa khawatir akan terbebani oleh biaya tambahan untuk membayar royalti.

Di sisi lain, para musisi justru merasa takut untuk membawakan lagu-lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri di tempat-tempat usaha.

“Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif," kata Mafirion kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

"Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait," sambungnya.

Mafirion berpendapat bahwa keputusan mengenai royalti ini tidak bisa dipandang secara hitam-putih.

"Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni. Tapi, kebijakan ini juga harus memperhitungkan daya dukung pelaku usaha, apalagi yang berskala kecil dan menengah. Jangan sampai ketakutan akibat beban royalti justru menghambat pertumbuhan industri kreatif itu sendiri,” katanya.

Data dari LMKN menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam perolehan royalti, dari sekitar Rp400 juta per tahun pada awal penerapan UU Hak Cipta, kini telah menyentuh angka Rp200 miliar per tahun.

baca juga

Pertumbuhan pesat ini, menurut Mafirion, menandakan perlunya pengelolaan yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal membangun ekosistem industri musik dan usaha yang berkeadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, ia kembali mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk menggelar dialog yang terbuka dan produktif.

Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama dan berbicara secara jujur untuk mencapai solusi yang tidak memberatkan namun tetap menjunjung tinggi hak-hak para pencipta.

Selain mempertemukan para pemangku kepentingan, Mafirion juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif mengenai semua ketentuan dalam UU No. 28 Tahun 2014.

"Sehingga semua pihak bisa dengan lapang dada menerima sesuai dengan ketentuan UU tersebut," pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik ini mencuat ke permukaan setelah sebuah gerai makanan di Bali harus menghadapi proses hukum akibat tidak membayar royalti.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menegaskan bahwa pemutaran musik di ruang publik untuk kepentingan komersial wajib dikenai royalti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sebagai gambaran, tarif royalti untuk restoran dan kafe bisa mencapai Rp60.000 per kursi per tahun untuk pencipta lagu dan jumlah yang sama untuk hak terkait, yang berarti sebuah kafe dengan 50 kursi bisa memiliki kewajiban royalti tahunan hingga Rp6 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung

Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:56 WIB

Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?

Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:53 WIB

Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:52 WIB

Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'

Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:21 WIB

Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?

Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka

Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:15 WIB

Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham

Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bahrain, Kuwait, dan Yordania Mencekam, Drone Iran Berdatangan Bawa Bom

Bahrain, Kuwait, dan Yordania Mencekam, Drone Iran Berdatangan Bawa Bom

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:14 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI

Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 13:14 WIB

Kolaborasi Unik Meriahkan Saemen Fest 2026, "Sapu Jagat" dan "Sujud" Bergema Beruntun

Kolaborasi Unik Meriahkan Saemen Fest 2026, "Sapu Jagat" dan "Sujud" Bergema Beruntun

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 13:13 WIB

Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih

Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 13:12 WIB

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:10 WIB

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:05 WIB

×