Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:52 WIB
Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
Melanie Subono. [Instagram/melaniesubono]

Suara.com - Penyanyi sekaligus aktivis, Melanie Subono, menunjukkan keheranannya terhadap sebuah aturan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Aturan tersebut menyatakan bahwa pemutaran suara burung dan alam di tempat usaha seperti restoran tetap diwajibkan membayar royalti.

Reaksi tersebut ia tunjukkan melalui unggahan di Instagram Story pribadinya.

Unggahan itu dibagikan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.

Putri promotor musik Adrie Subono itu mengunggah ulang sebuah konten dari akun lain yang berisi informasi mengenai kebijakan LMKN tersebut.

Melanie Subono membagikan potret menyedihkan kehidupan rakyat kecil. [Instagram]
Melanie Subono membagikan potret menyedihkan kehidupan rakyat kecil. [Instagram]

Dalam gambar itu, terdapat foto seekor burung Murai Batu dan potret Ketua LMKN, Dharma Oratmangun.

Tepat di bawah gambar, tertera tulisan yang menjadi sumber kebingungan banyak pihak.

"LMKN Tegaskan Suara Burung dan Alam di Restoran Tetap Wajib Bayar Royalti," demikian bunyi tulisan dalam unggahan itu.

Melanie Subono, yang dikenal vokal menyuarakan isu sosial dan lingkungan, tidak memberikan komentar panjang lebar untuk menanggapi aturan tersebut.

baca juga

Perempuan berusia 48 tahun itu hanya menyematkan delapan buah tanda tanya (??????????) berukuran besar di bawah konten yang diunggahnya.

Melanie Subono (Instagram/@melaniesubono)
Melanie Subono (Instagram/@melaniesubono)

Tanda tanya tersebut seolah mewakili rasa terkejut dan ketidakpercayaannya atas kebijakan yang dianggap tidak lazim oleh sebagian masyarakat.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa rekaman suara alam atau burung tetap mengandung hak terkait, khususnya milik produser yang merekam suara tersebut.

Menurutnya, ketika sebuah suara direkam dan difiksasi, maka produk rekaman tersebut memiliki hak terkait yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Hingga berita ini diturunkan, pernyataan LMKN soal royalti suara alam masih mendapat sorotan tajam di kalangan warganet mengenai batasan dan penerapan royalti hak cipta di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'

Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi

Suara Live: One Piece "Invasi" Solo hingga Kementerian PMK Soroti Polemik Royalti Musisi

Video | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:02 WIB

Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak

Royalti Bikin Kafe Ketar-Ketir? Piyu Padi Reborn Beri Reaksi Bijak

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!

Narasi Royalti Bikin Usaha Kecil Mati? Ketua LMKN: Bayar Juga Belum!

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya

Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×