Disorot Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Belum Laporkan Kekayaan ke KPK?

Yazir F Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:01 WIB
Disorot Naikkan PBB 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Belum Laporkan Kekayaan ke KPK?
Harta kekayaan Bupati Pati, Sudewo. [ist]

"Kami tunggu omonganmu. Konsekuensinya bukan minta maaf, copot jabatannya," komentar netizen lain.

"Sukses demonya ya warga Pati. Kita full support dari jauh. Smoga tidak hanya pajaknya yang turun tapi bupatinya juga ikutan turun. Semangat!" dukung netizen lainnya.

Netizen pun jadi mencari tahu siapa sosok Bupati Sudewo. Harta kekayaannya juga ikut disorot.

Sudewo bukanlah orang baru di dunia politik. Ia memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di dunia birokrasi dan politik.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, ia dikenal sebagai politisi yang berpengalaman di tingkat nasional.

Sudewo pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam dua periode.

Periode pertama pada 2009-2013 mewakili Partai Demokrat dan periode kedua pada 2019-2024 mewakili Partai Gerindra.

Selama periode kedua, Sudewo bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

Di internal partai, Sudewo juga dipercaya untuk memegang posisi penting.

Baca Juga: Suara Live! Plt Sekda Pati Hampir Adu Jotos dengan Warganya, Gim Roblox Bakal Dilarang di Indoensia?

Sejak 2019, Sudewo menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.

Sudewo juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada tahun 2002, meskipun saat itu belum berhasil.

Pada Pilkada 2024, beliau kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Pati dan resmi dilantik pada awal 2025.

Dari berbagai sumber, Sudewo masuk jajaran bupati terkaya di Jawa Tengah.

Ada yang menyebut harta kekayaannya mencapai Rp30 miliar tepatnya Rp30.209.983.240.

Namun saat ditelusuri di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ada nama Sudewo yang merujuk padanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI