Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:22 WIB
Terima Laporan Kubu Tom Lembong, MA Sebut Majelis Hakim Sudah Penuhi Syarat untuk...
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Tim Kuasa Hukum Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Sebab, majelis hakim dinilai keliru dalam putusannya yang menyatakan Tom Lembong bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4,5 tahun.

Untuk itu, Juru Bicara MA Yanto menjelaskan pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Mengenai sertifikasi majelis hakim, Yanto menyebut mereka sudah memenuhi syarat sebagai hakim tipikor sehingga sesuai pasal 11 huruf E dan pasal 13 huruf J Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor.

“Ketentuan dalam undang-undang tersebut sebagaimana ketentuan teknis hukum acara yang tidak dapat dikesampingkan oleh produk kebijakan yang menambah atau mengurangi syarat adanya sertifikasi hakim tipikor bagi hakim yang menangani perkara korupsi di pengadilan khusus tindak pidana korupsi,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

“Saya ulangi, ketentuan dalam undang-undang tersebut sebagaimana ketentuan teknis hukum acara yang tidak dapat dikesampingkan oleh produk kebijakan yang menambah atau mengurangi syarat adanya sertifikasi Hakim tipikor bagi hakim yang menangani perkara korupsi di pengadilan khusus tindak pidana korupsi,” tegas dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mendatangi MA guna melakukan laporan dugaan kecurangan saat kliennya menjalani persidangan. Tom Lembong, kata Zaid, tetap menginginkan perbaikan hukum di Indonesia.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong dan Pak Ari Yusuf Amir setelah keluar dari Rutan Cipinang bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia,” kata Zaid, di Mahkamah Agung, Senin (4/8/2025).

Zaid menyampaikan, Tom Lembong menginginkan evaluasi dan koreksi agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia bisa dirasakan oleh semua pihak.

“Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya. Jadi Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai. Enggak, dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” jelasnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa awak media dan pendukungnya saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sejauh ini, kata Zaid, Tom sedang berkonsentrasi kepada masyarakat yang selalu mendukung dirinya. Ia ingin mewujudkan janjinya agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa berdiri tegak dan semakin baik.

“Jadi ke depan sistem hukum kita semakin baik, aparat penegak hukum kita dalam proses penegakan hukum semakin baik agar tidak ada lagi orang yang merasakan atau mengalami seperti dirinya,” ujarnya.

Adapun laporan Zaid ke Mahkamah Agung, lantaran menurutnya para majelis hakim tidak ada dissenting atau perbedaan pendapat dalam menjalani persidangan.

“Karena tidak ada dissenting disitu adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (asas praduga tidak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (asas praduga bersalah),” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Akhirnya Pulang', Tom Lembong Unggah Momen Bersama Keluarga: Izinkan Saya Menikmati Kebersamaan Ini

'Akhirnya Pulang', Tom Lembong Unggah Momen Bersama Keluarga: Izinkan Saya Menikmati Kebersamaan Ini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!

Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Mr. Q Ungkap 3 Alasan Mengejutkan Prabowo Ampuni Hasto & Tom Lembong

Mr. Q Ungkap 3 Alasan Mengejutkan Prabowo Ampuni Hasto & Tom Lembong

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:09 WIB

Bak Langit dan Bumi! Adu Koleksi Mobil Tom Lembong vs Hakim Dennie yang Bikin Heboh

Bak Langit dan Bumi! Adu Koleksi Mobil Tom Lembong vs Hakim Dennie yang Bikin Heboh

Otomotif | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Nggak Mau Kabur Aja Dulu, Padahal Bisa Kerja di Mana Saja di Dunia

Ternyata Ini Alasan Tom Lembong Nggak Mau Kabur Aja Dulu, Padahal Bisa Kerja di Mana Saja di Dunia

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:16 WIB

Terkini

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:03 WIB