"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," tegas Prasetyo.
Sejalan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengaktifkan mekanisme evaluasi harian terhadap berbagai platform digital, termasuk Roblox.
Fokus utama pemantauan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menindak potensi konten yang mengandung kekerasan, ujaran kebencian, atau materi destruktif lainnya.
Langkah proaktif pemerintah ini mendapat respons positif dari lembaga legislatif.