Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, Begini Tanggapan Pimpinan KPK

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:49 WIB
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, Begini Tanggapan Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) Johanis Tanak menanggapi gugatan eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Pasal 21 Undang-Undang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tanak tak ambil pusing mengenai gugatan pasal yang sempat pihaknya gunakan untuk menjerat Hasto. Dia lantas mempersilakan Hasto untuk mengambil langkah konstitusional tersebut.

"Pak Hasto dapat saja mengajukan permohonan judicial review terhadap Pasal 21 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sepanjang Pak Hasto merasa dirugikan hak konstitusionalnya," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Dia mengaku pihaknya menghormati hak konstitusional Hasto dalam gugatan tersebut. Lembaga antirasuah disebut menyerahkan penilaian gugatan itu kepada hakim konstitusi.

"Masalah tuntutan Pak Hasto dalam permohonan judicial review yang diajukan itu diterima atau tidak, sepenuhnya tergantung pada hasil pemeriksaan pembuktian dalam persidangan yang akan dinilai, dipertimbangkan dan diputus oleh majelis hakim MK," tutur Tanak.

Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur ketentuan soal perintangan penyidikan.

Dalam gugatannya, Hasto meminta MK mengubah hukuman maksimal dalam pasal itu dari 12 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.

Permohonan itu didaftarkan pada Kamis (24/7/2025) atau sehari sebelum majelis hakim membacakan putusan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

baca juga

Kedua perkara itu menjadikan Hasto sebagai terdakwa. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Hasto tidak bersalah dalam dugaan perintangan penyidikan tetapi terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap.

Hasto Bebas dari Rutan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya.

Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar Hasto mengepalkan tangan ke udara.

Dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam, dengan dalam kaos berwarna merah bertuliskan Run Soekarno. Dia juga sempat memamerkan kaos bertulis Soekarno tersebut sambil berpose.

Saat Hasto hendak meninggalkan rutan KPK, diwarnai dengan teriakan merdeka dari sejumlah pendukungnya yang hadir. Hasto mengaku setelah bebas dia akan langsung pulang menemui istrinya.

Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK di Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. [Suara.com/Yaumal Adi]

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.

Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

DPR memberikan persetujuan terhadap permintaan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi

Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:09 WIB

Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok

Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:57 WIB

Terkini

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Foto | Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

×