KPK Ungkap Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:55 WIB
KPK Ungkap Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Ilustrasi Haji (Pixabay/Radief Ramadhana)

Ketika ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tandas Setyo.

KPK Buka Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi pada Pengelolaan Kuota Haji

KPK mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.

“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).

Meski begitu, Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.

Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.

Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI

Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.

Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI