Tambang Ilegal di Pulau Gebe, Dekat Raja Ampat, Harus Dihentikan

Liberty Jemadu

Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Tambang Ilegal di Pulau Gebe, Dekat Raja Ampat, Harus Dihentikan
DPR meminta pemerintah menindak tegas tambang ilegal di Pulau Gebe, Maluku Utara yang letaknya berdekatan dengan Raja Ampat. (Antara).

Suara.com - Pemerintah diminta untuk menghentikan praktik tambang ilegal dan distribusi solar gelap di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang berdekatan dengan kawasan wisata dan konservasi perairan, Raja Ampat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta pemerintah menyikapi protes yang dilakukan masyarakat dan aktivis terkait maraknya praktik tambang nikel ilegal dan distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe.

"Kami mendapat aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait dugaan penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe yang secara geografis berdekatan dengan Raja Ampat. Selain itu, di media sosial juga sudah viral beredar tagar #SavePulauGebe," kata Chusnunia dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Ia mengatakan praktik penambangan tanpa izin tersebut, dapat merusak kawasan hutan dan pesisir, dengan potensi dampak ekologis yang dapat menjalar hingga perairan Raja Ampat karena keterkaitan ekoregion di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Chusnunia mengatakan penambangan yang dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak tercatat dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

"Jika benar terdapat aktivitas penambangan ilegal maka pemerintah harus segera menindak tegas dan menertibkannya terlebih bila aktivitas tambang nikel tersebut juga berpotensi merusak mata pencarian warga, baik di hutan maupun laut," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat setempat harus bersama-sama menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan agar keunikan pulau itu tetap lestari bagi generasi mendatang.

Sebagai informasi, Pulau Gebe sendiri merupakan pulau kecil di Kabupaten Halmahera Tengah yang berada di lingkungan geografis dekat Raja Ampat.

Selain lokasinya yang berdekatan dengan Raja Ampat, Pulau Gebe juga memiliki hutan yang cukup lebat, dengan berbagai flora dan fauna endemik. Beberapa spesies burung yang jarang ditemukan di tempat lain juga bisa dijumpai di pulau tersebut.

baca juga

Sebelumnya, Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam-Halteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (25/7) sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik tambang ilegal dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar gelap di Pulau Gebe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 21:36 WIB

Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan

Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 09:18 WIB

Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:20 WIB

Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:17 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×