Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

Bangun Santoso

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:20 WIB
Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!
Foto sebagai ilustrasi: menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

Suara.com - Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik lancung pertambangan batu bara ilegal yang menggerogoti jantung Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, aksi yang telah berlangsung bertahun-tahun ini ditaksir merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkap bahwa tambang haram ini beroperasi di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kutai Kertanegara, sejak tahun 2016.

"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," katanya kepada wartawan di Surabaya, dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).

Modus operandi sindikat ini terbilang sangat rapi. Hasil jarahan batu bara dari kawasan konservasi dikumpulkan di sebuah stockroom, dikemas dalam karung, lalu didistribusikan menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal menuju Surabaya.

Yang lebih mengejutkan, untuk mengelabui petugas, kontainer berisi batu bara ilegal ini ternyata dilengkapi dengan dokumen resmi. Dokumen tersebut diduga diterbitkan oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang sah, yakni MMJ dan BMJ.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli yang akan menjual kembali batu bara haram tersebut.

Brigjen Nunung menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun bagi para perusak IKN.

"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

Penyelidikan kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada tiga tersangka. Nunung memberi sinyal akan ada banyak tersangka baru yang segera ditetapkan.

"Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?

Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:58 WIB

Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:17 WIB

Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!

Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:17 WIB

Jakarta Dipilih, Ini Alasan HUT RI ke-80 Tidak di IKN

Jakarta Dipilih, Ini Alasan HUT RI ke-80 Tidak di IKN

Video | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:10 WIB

Kahiyang Ayu Bersama Ketua Dekranasda Seluruh Indonesia Berkunjung ke IKN

Kahiyang Ayu Bersama Ketua Dekranasda Seluruh Indonesia Berkunjung ke IKN

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:13 WIB

10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran

10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:23 WIB

Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!

Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB