Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Waktu ditanya petugas, pelaku ini mengaku hanya menabrak tiang dan dia berbelit-belit memberikan penjelasan," kata Haposan.
Ia meyakini, jika terdakwa segera menolong dan tidak berusaha kabur, nyawa ayahnya mungkin masih bisa diselamatkan.
"Ayah saya meninggal setelah mengalami pendarahan setelah tiga hari dirawat," katanya pilu.
Adapun sidang lanjutan kasus tabrak lari tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.