Suara.com - awasan Jalan Raya Cilincing dan Jalan Jampea di Jakarta Utara mendadak gelap gulita dalam beberapa malam terakhir.
Penyebabnya? Aksi nekat pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh sekelompok pria yang membongkar paving blok di pinggir jalan demi mengincar tembaga dalam kabel!
Insiden ini pertama kali diketahui warga sejak Minggu, 20 Juli 2025. Lampu-lampu jalan yang biasanya menerangi sepanjang jalur vital tersebut mendadak padam.
Hal tersebut menciptakan suasana mencekam dan meningkatkan potensi kejahatan serta risiko kecelakaan lalu lintas.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta mengejutkan, kabel PJU yang berada di bawah paving blok telah raib dibongkar maling.
Aksi para pelaku terbilang ekstrem mereka membongkar paving blok sepanjang 200 hingga 300 meter demi mencuri kabel dan mengambil tembaga dari dalamnya.

Kondisi gelap ini sontak menuai keluhan para pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut, terutama di malam hari.
“Bahaya banget! Gelap total, apalagi di sekitar Tol Koja, jalannya rawan,” ujar salah satu pengemudi ojek online.
Namun aksi kriminal ini akhirnya terbongkar setelah terekam kamera oleh seorang sopir truk yang melintas di Jalan Jampea.
Baca Juga: Sempat Diremehkan 'Anak Kecil Tahu Apa', Kisah Ketua RT Gen Z Viral, Berujung Panggilan Wali Kota
Video berdurasi singkat itu menampilkan sejumlah pria sedang sibuk membongkar paving blok dan menarik kabel di pinggir jalan.
Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial, memancing atensi aparat kepolisian.
Polisi bergerak cepat. Pada Rabu, 23 Juli 2025, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Dengan cepat mereka berhasil mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat dan melihat video viral yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di sekitar Pintu Tol Koja. Setelah kami cek ke lapangan, benar saja, ditemukan kelompok pria sedang memotong kabel di pinggir jalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G, kepada wartawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam potong kabel PJU berukuran sekitar 1,5 meter.