KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 14:54 WIB
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
  • KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2025, menandakan peningkatan kesadaran pelaporan.
  • Total nilai gratifikasi yang dilaporkan mencakup 3.621 barang senilai Rp3,23 miliar dan uang Rp13,17 miliar.
  • Sumber gratifikasi meliputi vendor, mitra kerja hari raya, dan honorarium narasumber dari pengguna layanan instansi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Hal itu menunjukkan kesadaran untuk melaporkan gratifikasi pejabat meningkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan ada 5.799 objek gratifikasi dalam laporan yang masuk. Sebanyak 3.621 barang senilai Rp3,23 miliar.

Selain itu, Budi juga mengungkapkan ada 2.176 gratifikasi berupa uang yang dilaporkan ke KPK. Nilainya mencapai Rp13,17 miliar.

“Total laporan penerimaan gratifikasi tahun ini senilai Rp16,40 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (1/1/2025).

Menurut dia, gratifikasi yang dilaporkan ini berupa pemberian dari vendor penyedia barang dan jasa, mitra kerja dalam rangka hari raya, pemeriksaan pihak tertentu, hingga pemberian honor sebagai narasumber.

“Di beberapa instansi telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari pengguna layanan atau terkait tusi instansi, seperti menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi,” tandas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang

Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 15:06 WIB

Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD

Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba

Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 14:14 WIB

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 07:57 WIB

DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan

DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan

News | Senin, 29 Desember 2025 | 23:09 WIB

Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti

Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti

News | Senin, 29 Desember 2025 | 22:24 WIB

Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:26 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB