Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

Dinda Rachmawati

Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:11 WIB
Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?
Dokter Tifa

Suara.com - Polemik soal latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat usai dirinya direkomendasikan untuk melanjutkan pendidikan magister (S2) sebagai solusi memperkuat kepercayaan publik. 

Namun, tanggapan sinis datang dari Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang dikenal sebagai pengkritik keras Presiden Jokowi dan keluarganya.

Dalam unggahan di akun X miliknya, @DokterTifa, ia menyoroti kejanggalan dokumen pendidikan Gibran yang menurutnya belum pernah secara sah diperlihatkan ke publik, terutama terkait ijazah SMA yang menjadi syarat mutlak untuk masuk ke jenjang pendidikan tinggi.

“Sebentar… Jangan buru-buru daftar S2 dulu. Saya dan teman-teman sedang mencari dimana ijazah SMA mu,” tulis Dr. Tifa dalam unggahannya.

“Yang baru ditemukan adalah suket alias Surat Keterangan setara SMK. Padahal untuk daftar S1 butuh IJAZAH SMA!,” ucap dia.

Sindiran tak berhenti di situ. Dokter Tifa bahkan menyarankan Gibran untuk menempuh pendidikan paket C terlebih dahulu sebelum memimpikan gelar magister.

“Saran saya supaya ngga kejauhan, Fufuf...ups, Wapres sebaiknya ikut kejar Paket C. Nah kalau lulus, ijazah Paket C itu valid untuk daftar S1,” tulisnya, menyelipkan nada sarkastik.

Yang memicu kecurigaan publik, kata Dokter Tifa, adalah fakta bahwa surat keterangan setara SMK atas nama Gibran baru muncul tahun 2019, sementara gelar Bachelor of Science (B.Sc) dari University of Bradford diklaim diraih pada tahun 2010. 

“Omon omon, Suketmu kenapa baru ada tahun 2019? Padahal ijazah B.Sc Bradford-mu katanya keluar tahun 2010? Lha terus waktu daftar Bradford pakai ijazah apa? SMP?” sindirnya lagi.

baca juga

Unggahan tersebut viral dan langsung dibanjiri komentar netizen yang mempertanyakan keabsahan latar belakang pendidikan Gibran.

“Surat Keterangan Setara SMK tahun 2019. Ijazah B.Sc-nya tahun 2010. Itu sama aja dg: lulus insinyur katanya 1985, skripsi dibikin 2018,” tulis akun @wan****. 

Netizen lain, @set****, menambahkan, “Aneh bin ajaib. Padahal persyaratan untuk kerja di perusahaan swasta banyak yang mensyaratkan lulusan sarjana. Ini yang bakal mengurus negara ijazahnya diragukan?.”

Sementara akun @tuk**** menyatakan, “Saya pribadi meragukan kemampuan intelektual beliau untuk menempuh studi magister apalagi selevel @UGMYogyakarta.”

Kritik terkeras datang dari akun @arw**** yang menulis, “Astaghfirullah, gak bapak gak anak ijazahnya gak jelas. Padahal uang seabreg, kenapa gak diprioritaskan kualitas diri?”

Dr. Tifa memang bukan nama baru dalam deretan pengkritik keluarga Jokowi. Ia sebelumnya juga pernah menggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo dan bahkan menyebut almamater presiden sebagai "Pasar Pramuka"—sindiran bahwa ijazah bisa "dibeli".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Komardin: Ekonomi Remuk Sejak Isu Ijazah Jokowi Mencuat

Komardin: Ekonomi Remuk Sejak Isu Ijazah Jokowi Mencuat

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Terkini

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

×