Anies Bisa Jadi Wapres Gantikan Gibran, Begini Skenario 'Barter' dan Celah di UUD 1945

Bangun Santoso

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Anies Bisa Jadi Wapres Gantikan Gibran, Begini Skenario 'Barter' dan Celah di UUD 1945
Kolase Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming. [Instagram]

Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, melempar sebuah analisis berani yang menghidupkan kembali diskursus pasca-Pilpres 2024. Melalui kanal podcast-nya, Refly menyebut sebuah skenario mengejutkan, Anies Baswedan tidak hanya berpeluang masuk kabinet Prabowo Subianto, tetapi bahkan bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Refly membedah sebuah kemungkinan langkah politik yang bisa membawa Anies ke lingkar kekuasaan sebagai orang nomor dua di Indonesia.

"Anies Baswedan dinilai sebagai figur teknokrat yang bisa diandalkan dan berpotensi menggantikan Gibran sebagai wakil presiden, dengan syarat tidak maju di Pilpres 2029," demikian kutipan Refly Harun dalam podcast-nya, dikutip Kamis (7/8/2025).

Menurut pandangan Refly, Prabowo bisa saja mempertimbangkan untuk merangkul Anies sebagai Wapres di tengah jalan. Tujuannya? Memperkuat stabilitas politik dan meredam sisa-sisa rivalitas pemilu.

Langkah ini dilihat sebagai sebuah rekonsiliasi pragmatis untuk menambah legitimasi sekaligus dukungan terhadap pemerintah.

Namun, tentu ada syarat berat. Refly menyebut Anies harus bersedia mengorbankan tiketnya di Pilpres 2029 sebagai bagian dari kesepakatan politik tingkat tinggi. Jika skenario ini berjalan, koalisi Prabowo secara efektif bisa mengeliminasi salah satu pesaing terkuat di pemilu berikutnya, sambil mengintegrasikan basis pendukung Anies ke dalam gerbong pemerintahan.

Kursi Wapres vs Tiket Pilpres 2029

Refly Harun secara terbuka menyebut skenario ini sebagai bentuk "barter politik". Anies ditawari posisi strategis sebagai wakil presiden, namun sebagai gantinya harus mundur dari kontestasi jangka panjang.

Hal ini menempatkan Anies di hadapan dilema besar: menerima jabatan prestisius dan berkontribusi langsung dari dalam sistem kekuasaan, atau tetap setia pada idealisme sebagai figur oposisi dengan segala konsekuensi politiknya.

baca juga

Pertanyaan terbesarnya, bisakah wakil presiden diganti di tengah masa jabatan? Secara konstitusional, prosesnya sangat kompleks.

Pasal 7A dan 7B UUD 1945 mengatur bahwa seorang wapres hanya bisa diberhentikan (dimakzulkan) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan negara, korupsi, atau perbuatan tercela lainnya. Prosesnya pun harus melalui DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga sidang MPR dengan syarat yang sangat ketat.

Akan tetapi, ada satu celah yang memungkinkan skenario Refly menjadi kenyataan: pengunduran diri Gibran secara sukarela.

Jika hal itu terjadi, Pasal 8 Ayat (2) UUD 1945 akan berlaku. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dapat mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR untuk dipilih.

Di sinilah nama Anies Baswedan bisa diajukan, asalkan ada kesepakatan politik yang solid dari seluruh koalisi pendukung Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

Gibran Disarankan S2, Dokter Tifa: Paket C Dulu, Ijazah SMA-nya Mana?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:11 WIB

Suara Live: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres? Acha Septriasa Diam-diam Cerai

Suara Live: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres? Acha Septriasa Diam-diam Cerai

Video | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

Tak Gubris Usulan Pemakzulan Gibran, Guru Besar UI Nilai DPR Salahi Kewenangan

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

Connie Rahakundini Sebut Puan Maharani Cocok Gantikan Posisi Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Demi Kepastian 'Status' Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran

Demi Kepastian 'Status' Wakil Presiden, DPR-MPR Harus Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:39 WIB

Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'

Dicueki DPR, Connie Bakrie Sebut Nasib Pemakzulan Gibran di Tangan Dasco: Harus Dia yang 'Tendang'

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:48 WIB

Feri Amsari Sebut Pemakzulan Justru Bisa Jadi Panggung Emas Gibran, Ini Alasannya

Feri Amsari Sebut Pemakzulan Justru Bisa Jadi Panggung Emas Gibran, Ini Alasannya

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×