Ustad Das'ad Latif Jadi Korban, 5 Fakta Kebijakan Blokir Rekening PPATK yang Bikin Resah

Budi Arista Romadhoni

Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:21 WIB
Ustad Das'ad Latif Jadi Korban, 5 Fakta Kebijakan Blokir Rekening PPATK yang Bikin Resah
Ustad Das'ad Latif saat menjadi penceramah [Humas Pemkab Gowa]

Suara.com - Kebijakan pemblokiran rekening tak aktif atau dormant account oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai polemik tajam.

Tujuannya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online, namun praktiknya justru dinilai menyasar masyarakat kecil.

Salah satu yang menjadi korban adalah penceramah kondang, Ustad Das'ad Latif.

Ia mengaku dana untuk pembangunan masjid yang disimpannya di bank pemerintah mendadak tidak bisa diakses.

Kasus ini sontak membuka kotak pandora mengenai efektivitas dan dampak kebijakan tersebut bagi warga biasa.

Keresahan publik pun meluas, mempertanyakan logika di balik pemblokiran massal yang dianggap tidak elegan.

Dirangkum Suara.com, berikut adalah 5 fakta penting di balik kebijakan blokir rekening PPATK yang menuai kontroversi.

1. Rekening Ustad Das'ad Latif untuk Masjid Terblokir

Ustad Das'ad Latif / Foto: Tangkapan Layar Akun Youtube Das'ad Latif
Ustad Das'ad Latif / Foto: Tangkapan Layar Akun Youtube Das'ad Latif

Kabar mengejutkan datang dari Ustad Das'ad Latif yang mendapati rekeningnya diblokir saat hendak membayar keperluan pembangunan masjid.

baca juga

Ia menyayangkan kebijakan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.

"Saya hari ini berencana bayar besi semen untuk pembangunan masjid. Tapi rekening saya diblokir, alasannya karena tidak aktif selama tiga bulan," kata Ustad Das'ad Latif, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, niat pemerintah mungkin baik, tetapi implementasinya justru menyusahkan. Kebijakan ini juga dianggap bertentangan dengan ajakan pemerintah agar masyarakat gemar menabung.

"Niat pemblokiran rekening bagus, tapi caranya tidak elegan. Melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat," tegasnya.

"Saya menabung untuk membantu negara. Tapi rekening saya diblokir," tegasnya.

2. Dinilai Salah Sasaran, Justru Sasar Rakyat Kecil

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengkritik kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant, Kamis 7 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengkritik kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant, Kamis 7 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Kritik keras juga datang dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.

Menurutnya, kebijakan pemblokiran rekening dormant adalah sebuah kekeliruan fatal karena yang menjadi korban bukanlah pelaku kejahatan, melainkan masyarakat dengan kondisi finansial terbatas.

"Semua rekening yang dormant pasti milik orang yang tidak banyak uangnya. Ini kebijakan yang keliru," kata Jufri.

Ia menekankan bahwa saldo di rekening tersebut mungkin terlihat kecil, namun bagi pemiliknya, uang itu sangat berarti untuk kebutuhan darurat seperti biaya berobat atau penyambung hidup.

"Rekening-rekening itu isinya kecil-kecil, Rp5 jutaan. Tapi bagi orang miskin, itu uang penentu nasib dan masa depan mereka. Bisa jadi untuk berobat atau kebutuhan mendesak lainnya," ujarnya.

3. Logika Pemberantasan Judi Online Dipertanyakan

Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]

Alasan pemblokiran untuk memutus mata rantai judi online dinilai naif dan tidak logis.

Jufri Rahman berpendapat, rekening yang digunakan untuk judi online justru memiliki aktivitas transaksi yang sangat tinggi, bukan sebaliknya.

"Alasannya terlalu naif. Kalau judi online itu justru rekeningnya aktif terus. Transaksi jalan tiap hari, kayak trader," ucapnya.

Argumentasi ini mempertanyakan dasar analisis PPATK dalam mengidentifikasi rekening yang dicurigai.

Jika rekening judi online aktif, maka menyasar rekening yang tidak aktif atau dormant selama berbulan-bulan dianggap sebagai langkah yang tidak tepat sasaran.

4. Puluhan Juta Rekening Terdampak

Ilustrasi rekening bank. [Pexels]
Ilustrasi rekening bank. [Pexels]

Skala pemblokiran ini ternyata sangat masif. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai membuka kembali blokir terhadap lebih dari 122 juta rekening dormant sejak Mei 2025.

Proses pembukaan dilakukan secara bertahap melalui beberapa termin.

"Satu batch kita buka pada minggu kedua Mei, lalu batch kedua dan seterusnya. Saat ini sudah sampai batch ke-17," ujar Ivan.

Data ini menunjukkan betapa luasnya dampak kebijakan tersebut, menyentuh puluhan juta nasabah yang sebagian besar merupakan pelajar, pensiunan, hingga buruh harian dengan rekening pasif.

5. Respons PPATK dan Peran OJK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan belum mendapatkan laporan mengenai penarikan uang secara banyak dari perbankan. (Suara.com/Rina)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan belum mendapatkan laporan mengenai penarikan uang secara banyak dari perbankan. (Suara.com/Rina)

Menghadapi polemik, PPATK berdalih bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai mandat undang-undang untuk melindungi sistem keuangan.

Proses analisis seperti Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) diklaim telah dijalankan.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil langkah terpisah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pihaknya telah meminta pemblokiran terhadap 25.912 rekening yang spesifik terindikasi terlibat judi online.

"OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 25.912 rekening berdasarkan data dari Komdigi, serta menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan dan menerapkan EDD (Enhanced Due Diligence (EDD, red)," ujar Dian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid

Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:36 WIB

PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM

PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:49 WIB

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

×