Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek

Andi Ahmad S

Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:59 WIB
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (54) jadi tersangka usai minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, 16 Mei 2025 malam. (Ist)

Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi saksi bisu saat tabir dugaan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 17 triliun mulai disibak, Kamis (7/8/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan secara rinci kronologi pengepungan dan desakan yang diduga dilakukan para petinggi organisasi Cilegon, mengubah rumor viral menjadi fakta persidangan.

Kelima terdakwa, termasuk Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim, hanya bisa menyimak saat narasi aksi mereka dibacakan. Berikut adalah kronologi lengkap bagaimana desakan minta jatah proyek itu terjadi, seperti yang terungkap di pengadilan.

Langkah pertama Inisiasi Rapat dan Pengumpulan Massa (Jumat, 9 Mei 2025)

Semua drama ini, menurut jaksa, bermula dari satu orang: Terdakwa Muhamad Salim. Sekitar pukul 12.00 WIB, sang Ketua Kadin Cilegon disebut menginisiasi sebuah pertemuan besar dengan tujuan yang jelas.

"Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, Pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel," kata JPU Adiliphin di hadapan majelis hakim.

Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Langkah ini adalah mobilisasi massa dari berbagai organisasi pengusaha dan LSM untuk datang berombongan ke lokasi proyek, menciptakan kesan tekanan sejak awal.

Langkah kedua Konfrontasi Langsung dengan Kontraktor Asing

Rombongan besar yang dipimpin para terdakwa kemudian langsung mendatangi lokasi proyek. Mereka tidak menemui staf biasa, melainkan langsung melakukan konfrontasi dengan pucuk pimpinan kontraktor di lapangan, PT China Chengda Engineering.

baca juga

"Bertemu dengan Saksi Lin Yong (Site Manager) dan Saksi Sitti Rahimah (penterjemah)," ujar Adiliphin.

Di hadapan manajer proyek dan penerjemahnya itulah, menurut jaksa, permintaan dengan nada memaksa dilontarkan. Tujuannya satu agar sebagian pekerjaan proyek raksasa itu diberikan kepada pengusaha lokal yang berada di bawah naungan Kadin Cilegon.

Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) [Yandi Sofyan/Suarabanten]
Meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadi panggung utama saat sidang perdana kasus dugaan premanisme dan pemerasan proyek raksasa PT Chandra Asri Alkali (CAA) [Yandi Sofyan/Suarabanten]

Langkah ketiga Desakan Minta Jatah Triliunan Rupiah

Tekanan semakin menjadi-jadi saat pembicaraan menyentuh angka. Jaksa menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oleh terdakwa Ismatulloh, yang secara gamblang menanyakan "jatah" dari total nilai proyek. Kalimat inilah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam dakwaan:

"Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?"

Pertanyaan retoris dengan nominal fantastis itu, menurut jaksa, adalah bentuk desakan terang-terangan untuk mendapatkan bagian dari kue proyek.

Langkah keempat Eskalasi Ancaman: AMDAL Ditolak, Proyek Disetop

Ketika desakan verbal dirasa kurang, ancaman yang lebih serius pun diduga dikeluarkan.

Jaksa mengungkapkan, para terdakwa tidak segan-segan mengancam akan menggunakan pengaruh mereka untuk menghambat bahkan menyetop total proyek jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ancaman tersebut antara lain:

  • Menolak dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
  • Menyetop seluruh aktivitas proyek di lapangan.
  • Tekanan beruntun ini akhirnya membuat pihak kontraktor ketakutan.

"Memaksa Saksi Lin Yong (Site Manager) untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (Untuk para terdakwa-red)," ungkap jaksa, menunjukkan bahwa intimidasi tersebut hampir berhasil.

Namun, sebelum sembilan jenis pekerjaan itu diserahkan, video aksi mereka keburu viral, memicu penangkapan oleh Polda Banten dan menyeret mereka ke meja hijau.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai

'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:45 WIB

4 Fakta Panas Gugatan Sekolah Swasta vs Dedi Mulyadi yang Wajib Kamu Tahu

4 Fakta Panas Gugatan Sekolah Swasta vs Dedi Mulyadi yang Wajib Kamu Tahu

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:16 WIB

CEK FAKTA: Warga AS Demo Tolak Serangan Trump ke Iran Beredar di X

CEK FAKTA: Warga AS Demo Tolak Serangan Trump ke Iran Beredar di X

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:06 WIB

CEK FAKTA: Klaim Jokowi Perintahkan Pembebasan Tom Lembong dan Hasto

CEK FAKTA: Klaim Jokowi Perintahkan Pembebasan Tom Lembong dan Hasto

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Patut Ditunggu, 5 Film dan Serial Spider-Man yang Lagi Diproduksi

Patut Ditunggu, 5 Film dan Serial Spider-Man yang Lagi Diproduksi

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×