Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

Dythia Novianty | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:22 WIB
Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama
Ilustrasi cuti bersama tanggal 18 Agustus 2025. (unsplash)

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menerbitan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri perihal 18 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama

SKB tersebut diteken tiga menteri dan ditetapkan 7 Agustus 2025. 

Mereka yang menandatangai SKB tersebut, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Adapun SKB Tiga Menteri tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ada penambahan dalam tabel cuti bersama di lampiran SKB tersebut, yakni Senin, 18 Agustus 2025 dengan keterangan proklamasi kemerdekaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan isi SKB 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Suara.com/Novian)
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Suara.com/Novian)

"Cuti bersama," kata Juri kepada wartawan, dikutip Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, dalam konferensi pers perihal rangkaian kegiatan kemerdekaan RI, Juri menyampaikan pengumuman perihal 18 Agustus 2025 yang bakal ditetapkan sebagai hari libur. 

Ia berujar rencana menjadikan tanggal tersebut hari libur sebagai hadiah dari pemerintah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menyampaikan alasan di balik kebijakan penetapan libur pada 18 Agustus 2025.

"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," kata Juri.

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tuturnya.

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF

Setelah dirilis secara resmi, masyarakat bisa mengunduh SKB 3 Menteri 2025 versi revisi dalam bentuk PDF melalui situs resmi berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 23:55 WIB

Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 15:23 WIB

Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen

Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:10 WIB

Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya

Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:45 WIB

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:32 WIB

Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:31 WIB

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB