Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

Dythia Novianty, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:22 WIB
Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama
Ilustrasi cuti bersama tanggal 18 Agustus 2025. (unsplash)

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menerbitan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri perihal 18 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama

SKB tersebut diteken tiga menteri dan ditetapkan 7 Agustus 2025. 

Mereka yang menandatangai SKB tersebut, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Adapun SKB Tiga Menteri tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ada penambahan dalam tabel cuti bersama di lampiran SKB tersebut, yakni Senin, 18 Agustus 2025 dengan keterangan proklamasi kemerdekaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan isi SKB 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Suara.com/Novian)
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Suara.com/Novian)

"Cuti bersama," kata Juri kepada wartawan, dikutip Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, dalam konferensi pers perihal rangkaian kegiatan kemerdekaan RI, Juri menyampaikan pengumuman perihal 18 Agustus 2025 yang bakal ditetapkan sebagai hari libur. 

Ia berujar rencana menjadikan tanggal tersebut hari libur sebagai hadiah dari pemerintah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

baca juga

"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menyampaikan alasan di balik kebijakan penetapan libur pada 18 Agustus 2025.

"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," kata Juri.

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tuturnya.

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF

Setelah dirilis secara resmi, masyarakat bisa mengunduh SKB 3 Menteri 2025 versi revisi dalam bentuk PDF melalui situs resmi berikut:

  • www.kemenag.go.id
  • www.kemnaker.go.id
  • www.menpan.go.id
  • www.setkab.go.id
  • www.indonesia.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 23:55 WIB

Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 15:23 WIB

Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen

Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:10 WIB

Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya

Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:45 WIB

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:32 WIB

Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×