Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama

Dythia Novianty | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:22 WIB
Ini Isi Lengkap SKB 3 Menteri: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama
Ilustrasi cuti bersama tanggal 18 Agustus 2025. (unsplash)

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menerbitan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri perihal 18 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama

SKB tersebut diteken tiga menteri dan ditetapkan 7 Agustus 2025. 

Mereka yang menandatangai SKB tersebut, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Adapun SKB Tiga Menteri tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ada penambahan dalam tabel cuti bersama di lampiran SKB tersebut, yakni Senin, 18 Agustus 2025 dengan keterangan proklamasi kemerdekaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan isi SKB 3 Menteri terkait penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Suara.com/Novian)
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. (Suara.com/Novian)

"Cuti bersama," kata Juri kepada wartawan, dikutip Jumat (8/8/2025).

Sebelumnya, dalam konferensi pers perihal rangkaian kegiatan kemerdekaan RI, Juri menyampaikan pengumuman perihal 18 Agustus 2025 yang bakal ditetapkan sebagai hari libur. 

Ia berujar rencana menjadikan tanggal tersebut hari libur sebagai hadiah dari pemerintah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Juri menyampaikan alasan di balik kebijakan penetapan libur pada 18 Agustus 2025.

"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI," kata Juri.

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tuturnya.

Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF

Setelah dirilis secara resmi, masyarakat bisa mengunduh SKB 3 Menteri 2025 versi revisi dalam bentuk PDF melalui situs resmi berikut:

  • www.kemenag.go.id
  • www.kemnaker.go.id
  • www.menpan.go.id
  • www.setkab.go.id
  • www.indonesia.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 23:55 WIB

Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 15:23 WIB

Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen

Libur Panjang, Arus Lalin Jabodetabek dan Jabar Naik 27 Persen

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 15:10 WIB

Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya

Jadwal Libur Panjang di Bulan Juni 2025, Berikut Tanggalnya

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:45 WIB

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan

Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:32 WIB

Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB