99,99 Persen Akurat? Ini Cara Kerja Tes DNA Paternitas yang Dilakukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Chandra Iswinarno

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:23 WIB
99,99 Persen Akurat? Ini Cara Kerja Tes DNA Paternitas yang Dilakukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Tes tersebut mengambil sampel dari RK, Lisa Mariana dan anak yang diduga hasil hubungan gelap mereka.(Suara.com/Novian)

Suara.com - Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akhirnya melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes) Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).

Ketiganya telah menjalani pengambilan sampel darah dan air liur atau buccal swab untuk membuktikan hubungan biologis melalui Tes DNA Paternitas.

Lantas bagaimana alur tes DNA paternitas usai pengambilan sampel?

Sebelum melakukan uji laboratorium diambil dahulu sampel DNA dari anak, ibu dan yang diduga ayah.

Pengambilan sampel diambil dari swab mulut, darah, atau sampel lain yang mengandung sel.

Kemudian pada tahapan selanjutnya di laboratorium adalah memisahkan DNA dari komponen seluler lainnya (seperti protein dan lemak) yang ada di dalam sampel.

Hal tersebut merujuk pada artikel ilmiah 'Teknik Tes DNA Kasus Paternitas Dari Polda Metro Jaya di Laboratorium DNA Pusdokkes POLRI' yang diunggah LPPM Universitas Lampung.

Proses pemisahan tersebut menggunakan bahan kimia khusus atau mesin otomatis untuk menghasilkan isolat DNA murni.

Kemudian dilakukan kuantifikasi DNA. Yakni, Jumlah DNA yang berhasil diekstraksi akan diukur untuk memastikan kuantitasnya cukup untuk tahap analisis selanjutnya.

baca juga

Tahap selanjutya, Amplifikasi DNA atau PCR. Yakni, DNA yang telah diekstraksi akan diperbanyak pada segmen-segmen spesifik menggunakan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR).

Tes paternitas modern biasanya menargetkan 27 penanda genetik atau lokus Short Tandem Repeat (STR), yaitu pola DNA pendek yang berulang dan sangat bervariasi antar individu.

Setelah itu, tahapan belanjut dengan Elektroforesis Kapiler. Yakni, produk hasil PCR kemudian dianalisis menggunakan mesin elektroforesis kapiler.

Ilustrasi DNA (Unsplash.com/Dr_Microbe)
Ilustrasi DNA (Unsplash.com/Dr_Microbe)

Teknik ini berfungsi untuk memisahkan fragmen-fragmen DNA berdasarkan ukurannya dan membuat profil DNA dari setiap individu yang dites.

Setelah itu, tahapan telah memasuki tahap akhir, yakni analisis data dan interpretasi hasil, yakni penentuan hubungan biologis dilakukan.

Untuk diketahui bahwa perbandingan profil DNA, prinsip dasarnya adalah seorang anak mewarisi 50 persen DNA dari ibu dan 50 persen dari ayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Keluar Lebih Cepat, Ini Bocoran Dokter Polri!

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bisa Keluar Lebih Cepat, Ini Bocoran Dokter Polri!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:34 WIB

Liur dan Darah Sudah Diambil, Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana

Liur dan Darah Sudah Diambil, Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Usai Tes DNA Soal Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ingin Cepat Selesai Biar Tak Jadi Konsumsi Publik

Usai Tes DNA Soal Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ingin Cepat Selesai Biar Tak Jadi Konsumsi Publik

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:31 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB