5 Fakta Viral Wanita Ngamuk di Pengadilan Agama Jepara, Sakit Hati Suami Cabut Gugatan Cerai!

Riki Chandra

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:28 WIB
5 Fakta Viral Wanita Ngamuk di Pengadilan Agama Jepara, Sakit Hati Suami Cabut Gugatan Cerai!
Ilustrasi cerai.[freepik.com/freepik]

Suara.com - Sebuah video viral wanita mengamuk di Pengadilan Agama Jepara mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 39 detik yang diunggah oleh akun TikTok @Saviera1702 itu memperlihatkan seorang wanita marah dan berteriak di dalam ruang pelayanan Pengadilan Agama Jepara.

Dalam kemarahannya, ia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan pengacara Hotman Paris.

Ketua PA Jepara, Abdul Halim Zailani, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden itu merupakan bentuk kekecewaan sang wanita atas gugatan cerai yang dicabut suami secara sepihak.

Awalnya, suami wanita tersebut mengajukan permohonan ikrar talak ke PA Jepara. Namun, pada sidang kedua, permohonan itu dicabut setelah mediasi dinyatakan gagal.

Ironisnya, sang istri datang terlambat ke persidangan dan tidak mengetahui bahwa suaminya telah mencabut permohonan tersebut.

“Dia tidak terima karena informasi suami ke dia, perkara ditolak, padahal suaminya mencabut perkara,” ujar Abdul Halim, dikutip dari berbagai sumber.

Berikut sejumlah fakta wanita ngamuk di Pengadilan Agama Jepara.

1. Emosi dan Teriak-teriak

Video viral wanita mengamuk di Pengadilan Agama Jepara itu memperlihatkan ekspresi emosi tinggi dari seorang perempuan yang mengelilingi kantor pengadilan sambil berteriak.

Ia menyampaikan keberatannya atas hasil persidangan sambil menyebut nama tokoh-tokoh nasional. Video itu dengan cepat menyebar luas di TikTok dan membuat publik bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik kejadian tersebut.

2. Tak Terima Gugatan Cerai Dicabut Suami

Penyebab utama kemarahan wanita itu adalah gugatan cerai yang dicabut suaminya secara diam-diam. Menurut pihak pengadilan, sang suami memutuskan mencabut permohonan cerai atas pertimbangan pribadi, kemungkinan setelah mendapatkan nasihat dari majelis hakim.

Sang istri yang terlambat datang ke sidang merasa tidak diberi informasi jelas, dan hanya mengetahui dari ucapan suami bahwa perkaranya ‘ditolak’, bukan dicabut. Hal inilah yang memicu amarahnya karena merasa tidak dilibatkan dalam keputusan besar tersebut.

3. Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Saat mengamuk di kantor pengadilan, wanita itu menuntut ganti rugi hingga miliaran rupiah. Abdul Halim menyebut bahwa wanita itu juga sempat mengancam petugas keamanan dan staf pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB

Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit

Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:05 WIB

Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar

Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:57 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB

Terkini

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB