Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:55 WIB
Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Podcast Forum Keadilan TV. Mahfud menyatakan ada perang dingin antara Kejagung vs Polri. [YouTube]

Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang membuka tabir ketidakharmonisan yang telah lama mengakar antara dua institusi penegak hukum utama di Indonesia: Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya lobi-lobi di balik layar dalam salah satu kasus paling fenomenal di Tanah Air, kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Dalam sebuah pernyataan, Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa friksi antara Kejagung dan Polri bukanlah hal baru dan bahkan terjadi pada level pimpinan tertinggi.

Menurutnya, tensi ini begitu nyata hingga sulit untuk mempertemukan Jaksa Agung dan Kapolri dalam satu forum rapat yang sama, kecuali dalam acara seremonial.

“Berdasar pengalaman saya sendiri memang sejak zaman saya itu terjadi ketidakharmonisan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Jadi kalau ngundang rapat tu gak bisa Kapolri bertemu dengan jaksa Agung dalam satu rapat,” ungkap Mahfud dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.

Ia menggambarkan situasi canggung tersebut dengan detail. “Mesti dipanggil secara dalam waktu berbeda. karena ndak mau orang tuh ketemu kalau dalam rapat kecuali upacara ya. kalau yang satu datang ya, yang satu gak mau datang. jadi sebelum itu sudah ada tim advance. sudah tanya ini siapa datang gitu. Gak datang satunya ini satunya gak datang kecuali upacara gitu ya,” ujarnya.

Menurut Mahfud, akar masalah dari "perang dingin" ini adalah perbedaan fundamental dalam cara pandang dan pendekatan dalam menyelesaikan sebuah perkara. Perbedaan ini, katanya, menjadi DNA yang melekat pada kedua lembaga.

“Itu sudah saya sampaikan berkali-kali, ini Kejaksaan Agung enggak bisa karena dia selalu punya apa namanya perbedaan arah untuk menyelesaikan masalah gitu ya. Melihat sesuatu tuh tidak sama,” ujarnya.

Lobi Hukuman "Angka" untuk Ferdy Sambo

baca juga

Puncak dari perbedaan pandangan ini, kata Mahfud, paling terlihat dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, salah satunya adalah kasus Ferdy Sambo. Ia mengaku mendapatkan laporan adanya upaya "tawar-menawar" hukuman bagi Sambo.

Lobi tersebut, menurut Mahfud, berupaya agar Sambo tidak dijatuhi hukuman dengan "huruf", melainkan dengan "angka". Ini bukan sekadar istilah, melainkan kode yang menentukan nasib seorang terpidana.

“Tapi misalnya dalam kasus Sambo misalnya. Jadi kejaksaan mau nuntut sekian ini sekian gitu. Tawar-menawar di belakang tuh, kan saya mesti dapat laporan. Tawar-menawar tolonglah si Sambo itu jangan dihukum dengan huruf hukum dengan angka saja. Tahu artinya?” jelas Mahfud.

Ia kemudian membedah makna di balik kode tersebut.

“Kalau dengan huruf itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup? Kalau dengan angka 20 tahun ke bawah. Kalau 20 tahun ke bawah tuh bisa didapat remisi sampai nanti sisanya sedikit. Kalau huruf berarti mati. Kalau huruf gak ada remisi. Kalau huruf berarti dia seumur hidup gak akan gak akan kurang,” jelas Mahfud.

Dengan hukuman "angka", seorang terpidana masih memiliki peluang untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi, sehingga bisa bebas lebih cepat. Sebaliknya, hukuman "huruf" seperti mati atau seumur hidup menutup pintu remisi tersebut rapat-rapat.

Mengetahui adanya gerakan di belakang layar tersebut, Mahfud MD yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam mengambil langkah strategis.

Ia secara tidak langsung memberikan sinyal kepada majelis hakim untuk tidak gentar terhadap tekanan atau lobi apa pun dan menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

Hasilnya terbukti di ruang sidang. Meskipun jaksa menuntut hukuman seumur hidup, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis yang lebih berat: hukuman mati.

“Kan seperti itu kan terjadi tawar-menawar di belakang dan saya dapat informasi itu. saya kirim sinyal lah hakim gak usah takut. Malah dituntut seumur hidup tapi dijatuhi hukuman mati,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:25 WIB

Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?

Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:15 WIB

CEK FAKTA: Irjen Karyoto Mengamuk di Kantor Kapolri, Tolak Jabatan Kabaharkam

CEK FAKTA: Irjen Karyoto Mengamuk di Kantor Kapolri, Tolak Jabatan Kabaharkam

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Heboh Jaksa 'Koboi' Todong Pistol? Kejagung Buka Suara Soal Video Viral di Pondok Aren

Heboh Jaksa 'Koboi' Todong Pistol? Kejagung Buka Suara Soal Video Viral di Pondok Aren

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:11 WIB

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:10 WIB

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

×