Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampaikan klarifikasi video viral yang menunjukkan seorang jaksa terlibat perselisihan dan disebut menodongkan pistol ke pengendara lain di Pondok Aren, Tangsel pada Kamis (31/7/2025).
Insiden yang sempat menggegerkan media sosial ini berakhir dengan mediasi dan perdamaian di Polsek Pondok Aren.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah seorang jaksa yang bertugas di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung.
Peristiwa dipicu oleh kesalahpahaman saat jaksa tersebut sedang menurunkan istrinya.
Menurut Anang, posisi kendaraan jaksa yang kurang menepi memancing reaksi pengendara lain yang membunyikan klakson.
Hal ini kemudian menyulut emosi dan menyebabkan terjadinya adu mulut.
"Benar, itu ada oknum Jaksa di pidum Kejaksaan Agung,” kata Anang, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).
“Adanya kesalahpahaman antara dia dengan warga ketika nurunkan penumpang. Penumpang istrinya diklaksonin, terus entah gimana emosi,” tambahnya.
Meskipun begitu, Anang membantah narasi viral yang menyebutkan adanya penodongan senjata api.
Baca Juga: Borok Penegak Hukum Dibongkar Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Satu Ruangan!
Menurutnya, pistol yang dimiliki jaksa tersebut tidak diacungkan, melainkan hanya tersingkap dari balik pinggang.
Pihak Kejagung juga menegaskan bahwa kedua belah pihak telah menempuh jalur damai.
“Tapi tidak ada menodongkan dan sudah ada perdamaian,” ungkapnya.
"Senjata ada, bawa pistol tapi nggak diacungkan, ditaruh dalam. Cuma kesingkap gitu loh. Narasinya yang bikin terlalu berlebihan makanya juga nggak ada. Ya cuma emosi. Mengaku aparat, memang iya,” jelasnya.
![Seorang aparat yang berdinas di Kejaksaan Agung membawa senjata api terlibat cekcok dengan pengendara lain di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (31/7/2025) malam. Aksi ini terekam video yang viral di media sosial. [Bidik layar/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/08/32715-koboi-jalanan.jpg)
Menyusul kejadian ini, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara jaksa berinisial S dan pengendara lain yang merekam video tersebut.
Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.