Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Dipastikan Mendagri Tito Terbentuk di Seluruh Daerah

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 21:58 WIB
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Dipastikan Mendagri Tito Terbentuk di Seluruh Daerah
Mendagri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melengkapi data dari seluruh daerah, terutama jika ada revisi dari laporan sebelumnya (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih terbentuk di seluruh daerah. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025) (Dok: Kemendagri)
Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025) (Dok: Kemendagri)

Keppres tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas di tiga level, yakni Satgas Nasional yang dipimpin oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi yang dipimpin oleh gubernur masing-masing, dan Satgas Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh bupati/wali kota.

Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan data perkembangan pembentukan Satgas di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Terdapat provinsi yang sudah tuntas 100 persen, yang belum 100 persen, hingga yang belum membentuk sama sekali.

“Kami dari Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk Satgas atau belum. Kami izin membacakan,” kata Mendagri.

Mendagri merinci, adapun provinsi yang telah membentuk Satgas tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara tuntas 100 persen adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Papua.

Kemudian, provinsi yang belum membentuk Satgas di tingkat kabupaten/kota secara lengkap di antaranya Jawa Tengah (10 kabupaten/kota belum membentuk), Sumatera Utara (9), Sumatera Barat (14), Riau (3), Bengkulu (3), Jawa Barat (4), Jawa Timur (5), Nusa Tenggara Timur (7), Maluku (4), Maluku Utara (1), dan Papua Tengah (8).

Sementara itu, provinsi yang belum membentuk Satgas sama sekali baik di provinsi maupun kabupaten/kota adalah Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

Mendagri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melengkapi data dari seluruh daerah, terutama jika ada revisi dari laporan sebelumnya. “Rekan-rekan gubernur untuk mengecek supaya daerah-daerah Satgas-nya segera dibentuk,” ujarnya.

baca juga

Ia juga mendorong agar setelah rapat ini, para gubernur segera menggelar pertemuan dengan seluruh Satgas provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder).

“Kemudian juga dengan stakeholder, dan mohon juga dengan semua stakeholder, Pertamina, Pupuk, PLN, sudah membentuk PIC-nya. Sehingga rapatnya betul-betul teknis. Setelah itu lanjut bergulir ke tingkat Satgas kabupaten/kota, lebih teknis lagi dengan PIC di tiap-tiap kabupaten/kota sehingga jadi riil betul,” tegas Mendagri.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Hadir pula para gubernur, di antaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pj. Gubernur Papua Agus Fatoni, serta pejabat daerah lainnya yang mewakili gubernur masing-masing.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik

Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Mendagri Pacu Tiga Provinsi Baru Papua Maksimalkan Anggaran Demi Daya Beli Masyarakat

Mendagri Pacu Tiga Provinsi Baru Papua Maksimalkan Anggaran Demi Daya Beli Masyarakat

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi

Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:39 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:05 WIB

Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas

Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:21 WIB

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:19 WIB

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:17 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:14 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Kata-kata Jujur Oxford United Ikhlaskan Marselino Ferdinan ke Persija Jakarta

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:07 WIB

×