Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Dipastikan Mendagri Tito Terbentuk di Seluruh Daerah

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 21:58 WIB
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Dipastikan Mendagri Tito Terbentuk di Seluruh Daerah
Mendagri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melengkapi data dari seluruh daerah, terutama jika ada revisi dari laporan sebelumnya (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih terbentuk di seluruh daerah. Hal ini disampaikan Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025).

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025) (Dok: Kemendagri)
Mendagri dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/8/2025) (Dok: Kemendagri)

Keppres tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas di tiga level, yakni Satgas Nasional yang dipimpin oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi yang dipimpin oleh gubernur masing-masing, dan Satgas Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh bupati/wali kota.

Dalam paparannya, Mendagri menyampaikan data perkembangan pembentukan Satgas di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Terdapat provinsi yang sudah tuntas 100 persen, yang belum 100 persen, hingga yang belum membentuk sama sekali.

“Kami dari Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk Satgas atau belum. Kami izin membacakan,” kata Mendagri.

Mendagri merinci, adapun provinsi yang telah membentuk Satgas tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara tuntas 100 persen adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Papua.

Kemudian, provinsi yang belum membentuk Satgas di tingkat kabupaten/kota secara lengkap di antaranya Jawa Tengah (10 kabupaten/kota belum membentuk), Sumatera Utara (9), Sumatera Barat (14), Riau (3), Bengkulu (3), Jawa Barat (4), Jawa Timur (5), Nusa Tenggara Timur (7), Maluku (4), Maluku Utara (1), dan Papua Tengah (8).

Sementara itu, provinsi yang belum membentuk Satgas sama sekali baik di provinsi maupun kabupaten/kota adalah Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

Mendagri menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melengkapi data dari seluruh daerah, terutama jika ada revisi dari laporan sebelumnya. “Rekan-rekan gubernur untuk mengecek supaya daerah-daerah Satgas-nya segera dibentuk,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar setelah rapat ini, para gubernur segera menggelar pertemuan dengan seluruh Satgas provinsi dan kabupaten/kota, serta melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder).

“Kemudian juga dengan stakeholder, dan mohon juga dengan semua stakeholder, Pertamina, Pupuk, PLN, sudah membentuk PIC-nya. Sehingga rapatnya betul-betul teknis. Setelah itu lanjut bergulir ke tingkat Satgas kabupaten/kota, lebih teknis lagi dengan PIC di tiap-tiap kabupaten/kota sehingga jadi riil betul,” tegas Mendagri.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Hadir pula para gubernur, di antaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pj. Gubernur Papua Agus Fatoni, serta pejabat daerah lainnya yang mewakili gubernur masing-masing.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik

Mendagri & Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi serta Transparansi Pelayanan Publik

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Mendagri Pacu Tiga Provinsi Baru Papua Maksimalkan Anggaran Demi Daya Beli Masyarakat

Mendagri Pacu Tiga Provinsi Baru Papua Maksimalkan Anggaran Demi Daya Beli Masyarakat

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi

Mendagri Instruksikan Pemda di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan Tekan Inflasi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:39 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:05 WIB

Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas

Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB