Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Mendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Penguatan Regulasi Kopdeskel Merah Putih
Mendagri pada acara Rapat Koordinasi dengan agenda Penyelarasan Regulasi Antar-Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Guna menyukseskan upaya tersebut, Kemendagri tengah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Rapat Koordinasi dengan agenda Penyelarasan Regulasi Antar-Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Mendagri menjelaskan, secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati/wali kota terhadap Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

“[Sesuai Ayat 4 Pasal 2 PMK Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan bahwa] mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” ujarnya.

Untuk itu, rancangan Permendagri dibentuk sebagai pelengkap regulasi tersebut. Dalam forum itu, Mendagri mendorong adanya kesepahaman bersama antar-Kementerian/Lembaga, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih. Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,” sambung Mendagri.

Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

Ia menegaskan bahwa pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

“Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:45 WIB

55 Pejabat Kemendagri Dilantik, Sekjen Tekankan Integritas & Loyalitas Terhadap Program Presiden

55 Pejabat Kemendagri Dilantik, Sekjen Tekankan Integritas & Loyalitas Terhadap Program Presiden

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:06 WIB

Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Mendagri & Menkeu: Optimalisasi Program Strategis Nasional, Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 07:35 WIB

Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Beberkan Peran Penting BUMD Perkuat Kapasitas Pendapatan Asli Daerah

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:14 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena

Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:53 WIB

Terkini

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB