'Nyawa Dibayar Nyawa': Sumpah Serma Christian Tuntut Pembunuh Anaknya, Prada Lucky Namo Dihukum Mati

Chandra Iswinarno

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:28 WIB
'Nyawa Dibayar Nyawa': Sumpah Serma Christian Tuntut Pembunuh Anaknya, Prada Lucky Namo Dihukum Mati
Peti Jenazah Prada Lucky Namo saat tiba di Bandara El Tari, Kupang, NTT, beberapa waktu lalu. [Digtara]

Suara.com - Ambulans yang membawa peti jenazah Prada Lucky Namo di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (7/8/2025) siang disambut pekik histeris keluarga.

Di antara derai air mata itu, amarah tertumpahkan dari Serma Christian Namo yang merupakan ayah kandung Prada Lucky Namo.

Kemarahan yang tak terbendung diluapkannya dalam tuntutan penegakan keadilan terhadap pelaku pembunuhan kepada sang anak.

Teriakan itu disampaikannya di hadapan peti jenazah putranya yang terbungkus bendera Merah Putih.

"Saya meminta agar keadilan ditegakkan, karena ini menyangkut nyawa sang anak," katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.

Menurutnya, proses peradilan militer biasa tidak akan cukup untuk menebus nyawa sang anak.

Bahkan, ia menegaskan bakal menuntut keadilan untuk sang anak meski nyawa menjadi taruhannya.

"Saya tuntut keadilan pakai jalur hak asasi manusia, nyawa saya jadi taruhannya," ungkapnya dengan suara bergetar.

Tak sampai di situ, ia juga menyampaikan ancaman bakal membongkar kembali makam anaknya apabila keadilan tak kunjung datang kepadanya.

baca juga

"Kalau keadilan sonde (tidak) terjadi, beta (saya) akan gali kembali kuburan untuk dibawa ke orang-orang yang paling bertanggungjawab," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mendiang Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI 2 bulan.

Ia bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.

Batalyon itu baru bertugas satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah Wakanga Mere Nagekeo, NTT.

Prada Lucky anggota TNI di NTT tewas diduga dianiaya senior. (ist)
Prada Lucky Namo, Anggota TNI di NTT tewas diduga dianiaya senior. (ist)

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar di tubuhnya.

Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya.

Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Kematian Prada Lucky, 7 Kali Gagal Tes Masuk TNI Berakhir 'Sia-Sia' di Tangan Senior

7 Fakta Kematian Prada Lucky, 7 Kali Gagal Tes Masuk TNI Berakhir 'Sia-Sia' di Tangan Senior

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:51 WIB

Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!

Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 09:56 WIB

2 Bulan Jadi TNI, Prada Lucky Tewas Diduga Disiksa Senior, Sempat Ngaku ke Dokter Sebelum Meninggal

2 Bulan Jadi TNI, Prada Lucky Tewas Diduga Disiksa Senior, Sempat Ngaku ke Dokter Sebelum Meninggal

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×