Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyinggung soal gaji guru dan dosen yang dibiayai dari keuangan negara.
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mempertanyakan apakah gaji guru dan dosen harus ditanggung dari keuangan negara, atau dari partisipasi publik.
Sekjen P2G Satriwan Salim mempertanyakan sikap Sri Mulyani itu, mengingat anggaran pendidikan yang cukup besar.
"Jadi bagaimana persoalan pendidikan itu akan menjadi prioritas oleh pemerintah? Karena anggaran pendidikan saja, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mendapatkan porsi yang sangat minimalis," kata Satriwan saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/8/2025).
Hal itu disampaikan Satriwan bukan tanpa alasan. Sebab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjalankan pendidikan di tingkat SD sampai SMA hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 33,5 triliun.
Padahal merujuk pada anggaran pendidikan pada 2025, telah dialokasikan sebesar Rp724,3 triliun.
Sisanya, kata Satriwan, justru lebih dinikmati sekolah kedinasan di bawah kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.
"Nah ke mana banyak alokasinya dipakai? Itu justru oleh kementerian-kementerian lain. Sekolah-sekolah dinas di Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian,Kementerian Sosial, dan lain-lain," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat berpidato dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia, Kamis (7/8/2025), Sri Mulyani menyinggung soal gaji guru dan dosen yang dikeluhkan di media sosial.
Baca Juga: Suara Live! Bupati Sudewo Disoraki Warga, Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Pakai Uang Negara?
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau guru, tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," kata Sri Mulyani.
Dia kemudian melemparkan pertanyaan, soal sumber dana gaji guru dan dosen.
"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat," ujarnya.