CEK FAKTA: Video Uang Mutilasi Rp 600 Miliar Beredar di Medsos, Apa Maksudnya?

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 13:23 WIB
CEK FAKTA: Video Uang Mutilasi Rp 600 Miliar Beredar di Medsos, Apa Maksudnya?
Ilustrasi Uang. [Dok. Unsplash]

Suara.com - Video bernarasi uang mutilasi beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan lembaran uang kertas pecahan Rp 100.000.

Dalam video itu, seorang wanita menyebut uang tersebut sebagai “uang mutilasi” karena terlihat sambungan kertas dan nomor seri berbeda.

Ia mengklaim uang itu setengah asli dan setengah palsu, dengan total peredaran disebut mencapai Rp600 miliar.

Berikut narasi yang menyertai video tersebut.

“Ijin share info… sekarang mulai beredar uang mutilasi. Hati-hati, jangan sampai ketipu, sudah beredar sekitar 600 M. Silakan dishare ke teman-teman dan keluarga. Waspada. Separuh asli, separuh palsu…”

Benarkah informasi tersebut?

Uang mutilasi adalah uang asli yang sengaja dirusak, disobek, atau dipotong, lalu disambung kembali dengan bagian uang lain, sering kali untuk tujuan penipuan.

Uang seperti ini tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran dan tidak dapat ditukarkan dengan uang baru di Bank Indonesia.

Hoaks video bernarasi uang mutilasi beredar di media sosial. [Dok. Istimewa]
Hoaks video bernarasi uang mutilasi beredar di media sosial. [Dok. Istimewa]

Dikutip dari TurnBackHoax, klaim tersebut tidak benar. Hasil pencarian mengarah pada artikel Finance.detik.com berjudul “BI Sebut Video Uang Mutilasi yang Sempat Viral Hoax!” yang tayang Kamis (29/09/2023).

Pihak Bank Indonesia (BI) memastikan video uang mutilasi yang sempat viral itu adalah hoaks. BI telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri fenomena uang palsu yang disambungkan dengan uang asli pecahan Rp100.000. Hingga kini, belum ada laporan masyarakat terkait temuan tersebut.

Klaim jumlah uang mutilasi mencapai Rp600 miliar juga tidak terbukti. BI menegaskan informasi itu tidak memiliki dasar fakta.

Sebagai langkah antisipasi, BI terus mengedukasi masyarakat agar memahami ciri-ciri uang asli dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi.

Kesimpulan

Klaim “beredar uang mutilasi sebesar Rp600 miliar” adalah konten menyesatkan (misleading content). Video tersebut tidak benar dan narasi jumlah kerugian yang disebutkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat diimbau tetap waspada, memeriksa keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang), dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI