Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang
Cheryl Darmadi, putri dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, jadi DPO kasus korupsi Duta Palma Grup. (ANTARA)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan nama Cheryl Darmadi, putri dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan ini menjadi babak baru dalam upaya negara membongkar tuntas mega skandal korupsi PT Duta Palma Group yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai buron setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan DPO telah dilakukan sejak pekan lalu.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Penetapan DPO ini diumumkan secara luas melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung, @kejaksaan.ri, pada Sabtu pagi.

Dalam pengumumannya, Kejagung menyertakan identitas lengkap Cheryl, termasuk sejumlah alamat di Jakarta dan Singapura, tempat ia diyakini berada saat ini.

"Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangan sebelumnya pada Rabu (8/1).

Cheryl Darmadi menyandang status tersangka TPPU dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Ia diduga turut serta bersama ayahnya menyamarkan hasil korupsi PT Duta Palma Group melalui berbagai cara, seperti penempatan dana dalam bentuk deposito, setoran modal, hingga pembelian aset di dalam dan luar negeri.

Kasus korupsi yang menjerat PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi, disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia.

Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara yang fantastis, yakni sebesar Rp73,9 triliun.

Surya Darmadi sendiri telah divonis 16 tahun penjara dan putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya telah ditolak pada September 2024.

Seiring dengan perburuan Cheryl, penyidik kini berfokus menelusuri aset-aset miliknya dan aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group.

Selain menetapkan Cheryl sebagai tersangka, Kejagung juga telah menjerat dua korporasi baru sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron di Luar Negeri, Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Triliunan Rupiah

Buron di Luar Negeri, Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Triliunan Rupiah

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:41 WIB

Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan

Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo

Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:55 WIB

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:25 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB