Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:55 WIB
Perang Dingin Kejagung vs Polri: Mahfud MD Ungkap Lobi di Balik Layar Kasus Sambo
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Podcast Forum Keadilan TV. Mahfud menyatakan ada perang dingin antara Kejagung vs Polri. [YouTube]

Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang membuka tabir ketidakharmonisan yang telah lama mengakar antara dua institusi penegak hukum utama di Indonesia: Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya lobi-lobi di balik layar dalam salah satu kasus paling fenomenal di Tanah Air, kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Dalam sebuah pernyataan, Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa friksi antara Kejagung dan Polri bukanlah hal baru dan bahkan terjadi pada level pimpinan tertinggi.

Menurutnya, tensi ini begitu nyata hingga sulit untuk mempertemukan Jaksa Agung dan Kapolri dalam satu forum rapat yang sama, kecuali dalam acara seremonial.

“Berdasar pengalaman saya sendiri memang sejak zaman saya itu terjadi ketidakharmonisan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Jadi kalau ngundang rapat tu gak bisa Kapolri bertemu dengan jaksa Agung dalam satu rapat,” ungkap Mahfud dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.

Ia menggambarkan situasi canggung tersebut dengan detail. “Mesti dipanggil secara dalam waktu berbeda. karena ndak mau orang tuh ketemu kalau dalam rapat kecuali upacara ya. kalau yang satu datang ya, yang satu gak mau datang. jadi sebelum itu sudah ada tim advance. sudah tanya ini siapa datang gitu. Gak datang satunya ini satunya gak datang kecuali upacara gitu ya,” ujarnya.

Menurut Mahfud, akar masalah dari "perang dingin" ini adalah perbedaan fundamental dalam cara pandang dan pendekatan dalam menyelesaikan sebuah perkara. Perbedaan ini, katanya, menjadi DNA yang melekat pada kedua lembaga.

“Itu sudah saya sampaikan berkali-kali, ini Kejaksaan Agung enggak bisa karena dia selalu punya apa namanya perbedaan arah untuk menyelesaikan masalah gitu ya. Melihat sesuatu tuh tidak sama,” ujarnya.

Lobi Hukuman "Angka" untuk Ferdy Sambo

Puncak dari perbedaan pandangan ini, kata Mahfud, paling terlihat dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, salah satunya adalah kasus Ferdy Sambo. Ia mengaku mendapatkan laporan adanya upaya "tawar-menawar" hukuman bagi Sambo.

Lobi tersebut, menurut Mahfud, berupaya agar Sambo tidak dijatuhi hukuman dengan "huruf", melainkan dengan "angka". Ini bukan sekadar istilah, melainkan kode yang menentukan nasib seorang terpidana.

“Tapi misalnya dalam kasus Sambo misalnya. Jadi kejaksaan mau nuntut sekian ini sekian gitu. Tawar-menawar di belakang tuh, kan saya mesti dapat laporan. Tawar-menawar tolonglah si Sambo itu jangan dihukum dengan huruf hukum dengan angka saja. Tahu artinya?” jelas Mahfud.

Ia kemudian membedah makna di balik kode tersebut.

“Kalau dengan huruf itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup? Kalau dengan angka 20 tahun ke bawah. Kalau 20 tahun ke bawah tuh bisa didapat remisi sampai nanti sisanya sedikit. Kalau huruf berarti mati. Kalau huruf gak ada remisi. Kalau huruf berarti dia seumur hidup gak akan gak akan kurang,” jelas Mahfud.

Dengan hukuman "angka", seorang terpidana masih memiliki peluang untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi, sehingga bisa bebas lebih cepat. Sebaliknya, hukuman "huruf" seperti mati atau seumur hidup menutup pintu remisi tersebut rapat-rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:25 WIB

Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?

Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:15 WIB

CEK FAKTA: Irjen Karyoto Mengamuk di Kantor Kapolri, Tolak Jabatan Kabaharkam

CEK FAKTA: Irjen Karyoto Mengamuk di Kantor Kapolri, Tolak Jabatan Kabaharkam

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Heboh Jaksa 'Koboi' Todong Pistol? Kejagung Buka Suara Soal Video Viral di Pondok Aren

Heboh Jaksa 'Koboi' Todong Pistol? Kejagung Buka Suara Soal Video Viral di Pondok Aren

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB