Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:03 WIB
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Sebuah peringatan keras bagi para pecinta skincare dan kosmetik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, produk-produk tersebut ditemukan memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan data yang didaftarkan, sebuah pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Fenomena produk kecantikan yang viral di media sosial seringkali membuat konsumen tergiur tanpa memeriksa lebih dalam. Namun, temuan BPOM kali ini menjadi pengingat penting akan adanya risiko di balik kemasan yang menarik dan klaim yang menggiurkan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan pihaknya, termasuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (9/8/2025).

Risiko Kesehatan dan Praktik Kontrak Produksi

Masalah utama yang ditemukan adalah adanya perbedaan antara jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya, jika dibandingkan dengan formula yang telah disetujui dan dinotifikasi ke BPOM.

Temuan ini menyoroti satu celah dalam industri kecantikan yang sedang booming: praktik kontrak produksi atau yang lebih dikenal dengan sebutan maklon. BPOM menyebut sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi dengan sistem ini.

Ketidaksesuaian komposisi ini bukanlah masalah sepele. Menurut BPOM, hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang nyata bagi pengguna.

baca juga

"Reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label."

Selain itu, dari sisi ekonomi, konsumen jelas dirugikan karena manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim bombastis pada kemasan.

Uang yang Anda keluarkan bisa jadi sia-sia untuk produk yang tidak memberikan efek apa-apa, atau lebih buruk lagi, malah merusak kulit.

Atas pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, sanksi tegas pun dijatuhkan.

BPOM tidak hanya mencabut izin edar, tetapi juga memerintahkan para pelaku usaha untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh produk terkait dari peredaran.

Daftar Lengkap 21 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:02 WIB

6 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM dan Efek Sampingnya, Jangan Salah Beli!

6 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM dan Efek Sampingnya, Jangan Salah Beli!

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:52 WIB

7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×