Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:03 WIB
Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Sebuah peringatan keras bagi para pecinta skincare dan kosmetik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, produk-produk tersebut ditemukan memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan data yang didaftarkan, sebuah pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Fenomena produk kecantikan yang viral di media sosial seringkali membuat konsumen tergiur tanpa memeriksa lebih dalam. Namun, temuan BPOM kali ini menjadi pengingat penting akan adanya risiko di balik kemasan yang menarik dan klaim yang menggiurkan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan pihaknya, termasuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (9/8/2025).

Risiko Kesehatan dan Praktik Kontrak Produksi

Masalah utama yang ditemukan adalah adanya perbedaan antara jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya, jika dibandingkan dengan formula yang telah disetujui dan dinotifikasi ke BPOM.

Temuan ini menyoroti satu celah dalam industri kecantikan yang sedang booming: praktik kontrak produksi atau yang lebih dikenal dengan sebutan maklon. BPOM menyebut sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi dengan sistem ini.

Ketidaksesuaian komposisi ini bukanlah masalah sepele. Menurut BPOM, hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang nyata bagi pengguna.

"Reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label."

Selain itu, dari sisi ekonomi, konsumen jelas dirugikan karena manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim bombastis pada kemasan.

Uang yang Anda keluarkan bisa jadi sia-sia untuk produk yang tidak memberikan efek apa-apa, atau lebih buruk lagi, malah merusak kulit.

Atas pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, sanksi tegas pun dijatuhkan.

BPOM tidak hanya mencabut izin edar, tetapi juga memerintahkan para pelaku usaha untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh produk terkait dari peredaran.

Daftar Lengkap 21 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM! Cek Apakah Produk Favoritmu Termasuk?

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:02 WIB

6 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM dan Efek Sampingnya, Jangan Salah Beli!

6 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM dan Efek Sampingnya, Jangan Salah Beli!

Lifestyle | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:52 WIB

7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB