7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:10 WIB
7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!
Ilustrasi skincare (Freepik)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin peredaran 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya.

Pencabutan ini dilakukan menyusul temuan hasil intensifikasi dan pengawasan periode April-Juni 025 untuk produk kosmetik.

Dalam temuannya, BPOM telah menyatakan bahwa 34 produk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid, yang berpotensi membahayakan kesehatan baik level ringan maupun berat.

"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis 1 Agustus 2025.

Lantas, bagaimana caranya agar terhindar dari kosmetik berbahaya? Simak tips dan informasi berikut ini untuk memilih kosmetik aman.

1. Cek Kemasan

Pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik. Artinya, tidak rusak, cacat, dan jelek. Jangan memilih kemasan kosmetik yang rusak, seperti menggelembung atau penyok.

Kosmetik yang aman memiliki warna, bau, dan konsistensi produknya baik. Pilih kosmetik dengan penandaan yang baik, tidak lepas atau terpisah dan tidak luntur sehingga informasi terbaca jelas.

2. Cek Label

baca juga

Label kemasan kosmetik memuat informasi:

  1. Nama kosmetik
  2. Kemanfaatan/kegunaan
  3. Cara penggunaan
  4. Komposisi
  5. Negara produsen
  6. Nama dan alamat lengkap Pemilik Nomor
  7. Notifikasi
  8. Nomor batch
  9. Ukuran, isi, atau berat bersih
  10. Tanggal kedaluwarsa
  11. Nomor notifikasi
  12. 2D Barcode; dan
  13. Peringatan dan/atau perhatian

3. Cek Izin Edar BPOM

Kosmetik wajib memiliki izin edar berupa notifikasi dari BPOM. Nomor notifikasi ditandai dengan kode N diikuti 1 huruf dan 11 digit angka.

Cek Izin Edar produk kosmetik bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi cek BPOM dan BPOM mobile (scan 2d Barcode) yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau App Store.

4. Perhatikan Komposisi atau Kandungan

Sebelum membeli, penting untuk memperhatikan komposisi produk terlebih dahulu. Apakah terdapat bahan yang dapat menyebabkan alergi, iritasi atau sensitisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman

Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Hati-Hati! Ini 7 Ciri Skincare yang Mengandung Bahan Berbahaya, Kamu Wajib Tahu

Hati-Hati! Ini 7 Ciri Skincare yang Mengandung Bahan Berbahaya, Kamu Wajib Tahu

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Mau Coba Skincare Artis? Ini 8 Merek yang Sudah Resmi BPOM, Dijamin Aman

Mau Coba Skincare Artis? Ini 8 Merek yang Sudah Resmi BPOM, Dijamin Aman

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:58 WIB

Shella Saukia Lulusan Apa? Bos Skincare yang Lagi Jadi Sorotan karena Temuan BPOM

Shella Saukia Lulusan Apa? Bos Skincare yang Lagi Jadi Sorotan karena Temuan BPOM

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:50 WIB

Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Kenali 7 Bahaya Pakai Produk Tak Terdaftar BPOM

Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Kenali 7 Bahaya Pakai Produk Tak Terdaftar BPOM

Lifestyle | Minggu, 03 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×