7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:10 WIB
7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!
Ilustrasi skincare (Freepik)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin peredaran 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya.

Pencabutan ini dilakukan menyusul temuan hasil intensifikasi dan pengawasan periode April-Juni 025 untuk produk kosmetik.

Dalam temuannya, BPOM telah menyatakan bahwa 34 produk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid, yang berpotensi membahayakan kesehatan baik level ringan maupun berat.

"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis 1 Agustus 2025.

Lantas, bagaimana caranya agar terhindar dari kosmetik berbahaya? Simak tips dan informasi berikut ini untuk memilih kosmetik aman.

1. Cek Kemasan

Pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik. Artinya, tidak rusak, cacat, dan jelek. Jangan memilih kemasan kosmetik yang rusak, seperti menggelembung atau penyok.

Kosmetik yang aman memiliki warna, bau, dan konsistensi produknya baik. Pilih kosmetik dengan penandaan yang baik, tidak lepas atau terpisah dan tidak luntur sehingga informasi terbaca jelas.

2. Cek Label

Baca Juga: Mau Coba Skincare Artis? Ini 8 Merek yang Sudah Resmi BPOM, Dijamin Aman

Label kemasan kosmetik memuat informasi:

  1. Nama kosmetik
  2. Kemanfaatan/kegunaan
  3. Cara penggunaan
  4. Komposisi
  5. Negara produsen
  6. Nama dan alamat lengkap Pemilik Nomor
  7. Notifikasi
  8. Nomor batch
  9. Ukuran, isi, atau berat bersih
  10. Tanggal kedaluwarsa
  11. Nomor notifikasi
  12. 2D Barcode; dan
  13. Peringatan dan/atau perhatian

3. Cek Izin Edar BPOM

Kosmetik wajib memiliki izin edar berupa notifikasi dari BPOM. Nomor notifikasi ditandai dengan kode N diikuti 1 huruf dan 11 digit angka.

Cek Izin Edar produk kosmetik bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi cek BPOM dan BPOM mobile (scan 2d Barcode) yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau App Store.

4. Perhatikan Komposisi atau Kandungan

Sebelum membeli, penting untuk memperhatikan komposisi produk terlebih dahulu. Apakah terdapat bahan yang dapat menyebabkan alergi, iritasi atau sensitisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI