Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik berbahaya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Salah satunya melalui akun Instagram resmi BPOM, @bpom_ri dengan menunjukkan deretan produk mengandung bahan berbahaya.
BPOM menyebut ada 34 kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar.
"Waspada kosmetik ilegal," tulis @bpom_ri.
BPOM merilis daftar itu berdasarkan hasil pengawasan produk pada April dan Juni 2025.
Jadi data ini adalah data terbaru yang diumumkan oleh BOPM di tengah huru hara dunia skincare.
"Hai #SahabatBPOM. ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode April–Juni 2025," ungkapnya.
BPOM sendiri akan terus mengumumkan hasil pengawasan kosmetik ilegal kepada masyarakat untuk dihindari dan diwaspadai.
Mereka pun berharap netizen bisa menyebarluaskan postingan tersebut agar lebih banyak yang sadar jika memang sedang menggunakan produk-produk tersebut.
Baca Juga: BPOM: Suplemen Blackmores yang Diduga Picu Keracunan Ada di Indonesia
Daftar lengkap kosmetik berbahaya 2025
Dari postingan BPOM, berikut ini daftar lengkap kosmetik berbahaya dan dilarang beredar berdasarkan kandungannya.
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash - Merkuri
2. ASTRID GLOW'S Body Serum Booster - Asam retinol dan hidrokinon
3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream - Asam retinol dan hidrokinon
4. CHARISMALUX Acne Treatment - Flusinolon asetonida