5 Fakta Mengejutkan Ibu Kota Banten: Sah Setelah 25 Tahun, Wagub Akui Belum Layak

Andi Ahmad S | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:47 WIB
5 Fakta Mengejutkan Ibu Kota Banten: Sah Setelah 25 Tahun, Wagub Akui Belum Layak
Kota Serang Banten [bkpsdmkotaserang]

Suara.com - Sebuah cerita yang terdengar seperti lelucon administrasi datang dari Provinsi Banten. Setelah 25 tahun berdiri, status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi akhirnya diresmikan secara legal.

Proses yang seharusnya menjadi fondasi awal sebuah provinsi ini justru menjadi PR yang baru diselesaikan sekarang. Pengesahan yang terlambat ini membuka banyak fakta janggal sekaligus harapan baru bagi masa depan Kota Serang.

Berikut adalah 5 fakta paling mengejutkan yang perlu Anda tahu.

1. Terlupakan Selama Seperempat Abad

Ini fakta utamanya Provinsi Banten resmi berdiri pada tahun 2000. Namun, pengesahan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota baru dilakukan pada Agustus 2025.

Artinya, selama 25 tahun, ibu kota Provinsi Banten beroperasi tanpa payung hukum status yang jelas.

Ini adalah sebuah anomali administrasi yang luar biasa, mengingat status ibu kota adalah dasar untuk perencanaan, penganggaran, dan citra sebuah provinsi.

2. Wakil Gubernur Sendiri Mengaku Aneh

Kejanggalan ini bukan hanya dirasakan oleh publik. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara terang-terangan mengakui keheranannya. Ia adalah pejabat yang membubuhkan paraf akhir pada dokumen pengesahan tersebut.

Dalam pernyataannya, ia berkata, "Ini saya juga aneh, kenapa ya sudah sekian lama baru diputuskan sekarang."

Pengakuan jujur dari orang nomor dua di Banten ini menjadi konfirmasi bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan semestinya selama puluhan tahun.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan keterangan kepada awak media. [IST/Bantennews]
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah memberikan keterangan kepada awak media. [IST/Bantennews]

3. Pengakuan Jujur Kota Serang "Belum Layak" Jadi Ibu Kota

Setelah mengakui keanehan administrasi, Wagub Dimyati juga membuat pengakuan yang tak kalah mengejutkan tentang kondisi fisik ibu kota. Menurutnya, Kota Serang saat ini belum pantas menyandang status sebagai ibu kota yang ideal.

"Sekarang PR-nya banyak karena kelayakan Kota Serang menjadi ibu kota ini masih kurang," jelasnya.

PR yang dimaksud adalah kondisi infrastruktur, tata kota, dan fasilitas publik yang dinilai tertinggal jauh dibandingkan kota-kota lain di Banten, terutama yang berdekatan dengan Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak

Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:38 WIB

Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah

Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah

Entertainment | Minggu, 06 Juli 2025 | 11:35 WIB

Selain PIK 2, Wagub Banten Ingin Rute Transjabodetabek Diperpanjang sampai Serang

Selain PIK 2, Wagub Banten Ingin Rute Transjabodetabek Diperpanjang sampai Serang

News | Senin, 26 Mei 2025 | 11:25 WIB

Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini

Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini

News | Minggu, 06 April 2025 | 21:19 WIB

Sejarah Banten dan Asal Usul Hingga Arti Nama di Baliknya

Sejarah Banten dan Asal Usul Hingga Arti Nama di Baliknya

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 22:50 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB