Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengintensifkan penyidikan skandal korupsi dalam pengelolaan dana investasi untuk TaniHub dengan memanggil serangkaian saksi dari lingkaran investor.
Langkah ini diambil untuk mendalami peran para tersangka yang telah ditahan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan pemeriksaan akan menargetkan figur-figur sentral di lingkaran investor.
"Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS," kata Reksa, kepada wartawan, Senin (11/8/2025), merujuk pada tersangka Ivan Arie Setiawan.
Beberapa di antara mereka yang dipanggil adalah nama-nama penting dari MDI Ventures dan BRI Ventures, yakni Muhammad Fajri Rasyid (MFR), Pres Com MDI Ventures; RANR, OVP Group Digital Strategi Telkom; DH, Sekretaris Komite Investasi MDI; EY, VP Finance MDI; ASE, VP Bisnis Development MDI; AN, Strategic Investment Telkom.
Selain itu, HS dan INSY; YS; ADN, Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.
Aset Terus Diburu
Sejalan dengan pemeriksaan saksi, Reksa menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk memulihkan kerugian negara dengan melakukan perburuan aset (asset tracing).
Upaya ini dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik.
Baca Juga: MDI Ventures Anak Usaha Telkom Bidik Investasi ke AI dan Cyber Security
"Tim terus melaksanakan pelacakan aset," ucap Reksa.
Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan dan menyita aset berupa sebidang tanah milik salah satu tersangka.
Tiga Tersangka Telah Ditahan
Pemeriksaan para saksi ini merupakan pengembangan dari penetapan tiga tersangka utama yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka yang telah ditahan dan juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah, Donald Wihardja, selaku Direktur MDI Ventures; Ivan Arie Sustiawan, mantan Direktur TaniHub; dan Edison Tobing, eks Direktur Utama TaniHub.