Kejari Jaksel Bidik Petinggi Investor dalam Kasus TaniHub, Pemeriksaan Saksi Kunci Dimulai Besok

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2025 | 13:04 WIB
Kejari Jaksel Bidik Petinggi Investor dalam Kasus TaniHub, Pemeriksaan Saksi Kunci Dimulai Besok
Logo TaniHub. Saat ini Kejari Jaksel memanggi sejumlah pihak kunci terkait kasus korupsi TaniHub.

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengintensifkan penyidikan skandal korupsi dalam pengelolaan dana investasi untuk TaniHub dengan memanggil serangkaian saksi dari lingkaran investor.

Langkah ini diambil untuk mendalami peran para tersangka yang telah ditahan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan pemeriksaan akan menargetkan figur-figur sentral di lingkaran investor.

"Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS," kata Reksa, kepada wartawan, Senin (11/8/2025), merujuk pada tersangka Ivan Arie Setiawan.

Beberapa di antara mereka yang dipanggil adalah nama-nama penting dari MDI Ventures dan BRI Ventures, yakni Muhammad Fajri Rasyid (MFR), Pres Com MDI Ventures; RANR, OVP Group Digital Strategi Telkom; DH, Sekretaris Komite Investasi MDI; EY, VP Finance MDI; ASE, VP Bisnis Development MDI; AN, Strategic Investment Telkom.

Selain itu, HS dan INSY; YS; ADN, Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.

Aset Terus Diburu

Sejalan dengan pemeriksaan saksi, Reksa menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk memulihkan kerugian negara dengan melakukan perburuan aset (asset tracing).

Upaya ini dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik.

"Tim terus melaksanakan pelacakan aset," ucap Reksa.

Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan dan menyita aset berupa sebidang tanah milik salah satu tersangka.

Tiga Tersangka Telah Ditahan

Pemeriksaan para saksi ini merupakan pengembangan dari penetapan tiga tersangka utama yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka yang telah ditahan dan juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah, Donald Wihardja, selaku Direktur MDI Ventures; Ivan Arie Sustiawan, mantan Direktur TaniHub; dan Edison Tobing, eks Direktur Utama TaniHub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MDI Ventures Anak Usaha Telkom Bidik Investasi ke AI dan Cyber Security

MDI Ventures Anak Usaha Telkom Bidik Investasi ke AI dan Cyber Security

Tekno | Jum'at, 23 Mei 2025 | 23:49 WIB

MDI Ventures Wakili Indonesia Perkuat Tata Kelola Investasi Bersama Komunitas VC Asia Tenggara

MDI Ventures Wakili Indonesia Perkuat Tata Kelola Investasi Bersama Komunitas VC Asia Tenggara

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:16 WIB

Tak Hanya Fokus Ekonomi, MDI Ventures Danai Startup yang Miliki Dampak Sosial

Tak Hanya Fokus Ekonomi, MDI Ventures Danai Startup yang Miliki Dampak Sosial

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB